Tak Terima Ibunya Dianiaya, Adik Kandung Ditebas Hingga Tewas

Dompu, pulausumbawanews.net – Tim Puma Satuan Reskrim Polres Dompu berhasil menangkap pelaku A (35 Tahun) penganiyaan berat yang mengakibatkan korban meninggal Dunia. Senin (30/05/2022). Pukul 06.00 WITA.

Pelaku diduga membunuh adik kandungnya berinisial MJ (26 Tahun), Laki-laki, alamat Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu.

Saat dikonfirmasi, Senin (30/05/2022) Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.Sos melalui Kasi Humas IPDA Akhmad Mafzuki membenarkan telah terjadi tindak pidana berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Marzuki menjelaskan, pada hari Senin (30/05/2022) pukul 01.00 WITA telah mendapat laporan dari masyarakat Desa Lepadi terkait dengan adanya Tindak Pidana Pembunuhan di Desa Lapadu, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu.

Menindaklanjuti Informasi tersebut Kasat Reskrim Polres Dompu memerintahkan Anggota Tim Puma Polres Dompu untuk melakukan penyisiran tempat di mana pelaku berada guna melakukan penangkapan terhadap pelaku yang merupakan Kakak kandung dari korban. “Pelaku telah berhasil kita tangkap kurang dari 12 jam setelah kejadian tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di belakang Kantor Camat Pajo,” ungkap Marzuki.

Pelaku diketahui adalah pemuda berinisial A (35 tahun) yang merupakan kakak kandung korban MJ yang alamatnya sama dengan korban di Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu.

Untuk diketahui kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Senin (30/05/2022) dini hari pada saat korban pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Setelah itu korban sempat adu mulut dengan ibu kandung korban dan sempat memukul dan menelanjangi ibu kandungnya. Melihat hal tersebut kemudian kakak korban emosi dan sempat terjadi perkelahian di dalam rumah sampai ke luar rumah. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian punggung belakang dan lengan bagian bawah sampai ketiak. Atas kejadian tersebut korban meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut, tim melakukan penyelidikan terkait informasi keberadaan pelaku. Kemudian bergerak cepat melakukan pengecekan TKP. Dan kurang dari 12 Jam tepatnya pada Senin 30 Mei 2022 sekitar pukul 06.00 Wita, Tim Puma berhasil mengamankan pelaku di depan Kantor Camat Pajo. “Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui telah melakukan perbuatanya karena tidak terima melihat Ibunya yang dipukul dan ditelanjangi oleh korban yang merupakan adik pelaku,” ungkap Marzuki. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment