Sumbawa, pulausumbawanews.net – Ada-ada saja cara orang untuk mendapatkan kesempatan nafsu birahinya. Dengan memanfaatkan jabatannya sebagai manajer koperasi, pria berinisial RJP (26) ini sanggup menganulir cicilan pinjaman seorang nasabah berinisial EY (32), asalkan bersedia ditungangi atau disetubuhi. Kedua pasangan ilegal inipun sepakat melakukan perbuatan tak senonoh di sebuah kamar hotel yang ada di kota Sumbawa Besar. Rupanya, tak disangka gerak-gerik mereka tercium oleh masyarakat, sehingga melaporkannya kepada Pol-PP. Kedua makhluk itupun tersentak kaget, ketika pintu kamar hotel digedor aparat Pol PP. Penggerebekan yang dipimpin Kasi Opdal M. Ashari atas perintah Kabid Tibumtranmas Mukhtamarwan dilakukan pada, Selasa siang (8/3/2022).
Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, Sahabuddin membenarkan, bahwa sebelum penggerebekan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang mengatakan ada sejumlah pasangan masuk ke salah satu hotel di Kecamatan Sumbawa. Tidak menunggu lama, aparqt Pol PP langsung menuju TKP (tempat kejadian perkara) untuk melakukan penggerebekan. “Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua pasangan tidak sah,” tegas Sahabuddin, didampingi Kabid P2D dan Kabid Tibum Satpol PP Sumbawa.
Pasangan tersebut terdiri dari pemuda berinisial AA (24) dan wanita berinisial DG (26). Pasangan kedua yakni pria berinisial RJP (26) dan wanita berinisial Ey (32).
Setelah diinterogasi, keempatnya terbukti bukan pasangan sah. Bahkan AA dan DG mengaku sudah berhubungan suami istri. Keduanya juga mengaku pacaran. AA merupakan seorang mahasiswa, sementara DG merupakan seorang pegawai swasta. “AA dan DG sudah dihubungi pihak keluarganya. Keduanya juga sudah dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” bebernya.
Sementara itu, RJP sendiri merupakan manajer salah satu koperasi di dalam kota Sumbawa Besar. Sementara pasangannya, wanita berinisial Ey merupakan nasabah yang telah meminjam sejumlah dana di koperasi yang dikelola RJP.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, awalnya keduanya beralasan akan dilakukan pencairan pinjaman. Namun setelah didesak, ternyata perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan sebagai kompensasi cicilan pinjaman yang tidak bisa dibayar oleh EY. Sehingga diduga Ey diminta kesediannya untuk berhubungan badan terlebih dahulu dengan oknum manajer koperasi bernisial RJP. “Kasus ini sedang didalami, karena tidak menutup kemungkinan ada korban lain dari terduga RJP. Saat ini kami masih melakukan pendalaman atas dugaan ini,” pungkas Sahabuddin. (PSp)