Sumbawa, pulausumbawanews.net – Menanggapi keluhan warga terkait keberadaan knalpot brong yang meresahkan, aparat kepolisian Sektor Utan Polres Sumbawa mengoptimalkan razia knalpot brong jelang perayaan malam tahun baru.
Hasilnya sebanyak 17 unit kendaraan yang menggunakan knalpot brong berhasil diamankan petugas. Belasan Kendaraan tersebut kini menginap di Mapolsek Utan guna pemeriksaan kelengkapan surat-surat hingga mengganti dengan knalpot original.
Kapolsek Utan Iptu M.Yusuf saat dikonfirmasi, Jumat pagi (31/12/2021) mengatakan, pihaknya tidak segan-segan merazia kendaraan khususnya yang menggunakan knalpot brong serta yang tidak sesuai dengan peruntukannya. :Ini sebagai langkah nyata untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Kecamatan Utan,” tandasnya
Selain itu sikap tegas ini juga mengharalkan ada efek jera bagi pemilik motor. “Seluruh motor yang terjaring razia langsung ditahan dan diamankan di Mako Polsek. Mereka baru boleh diizinkan mengambil kendaraan dengan syarat wajib melengkapi peralatan motor sesuai dengan standart aslinya,” ucap Kapolsek.
Kapolsek juga berpesan kepada masyarakat, bahwa sesuai dengan himbauan langsung Kapolres Sumbawa saat malam pergantian malam tahun baru dilarang melakukan konvoi. (PSp)