Ini Saran Badan Anggaran DPRD untuk Sumbawa Gemilang Berkeadaban

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Sidang paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Sumbawa digelar Jumat Pagi (26/11) di Ruang Sidang Utama DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq. Sidang paripurna kali ini bergendakan penyampaian Laporan Badan Anggaran, Penetapan Keputusan DPRD atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Sumbawa.

Melalui Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) Adizul Sahabuddin SP MSi menyampaikan beberapa saran Masukan kepada Pemerintah Daerah dalam mewujudkan visi dan misi Kepala daerah Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban. “Badan Anggaran menyampaikan beberapa usul dan saran untuk menjadi perhatian Pemerintah Daerah yang dijabarkan dalam sembilan Poin Penting yakni :

  1. Suasana Pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman dan tantangan bagi semua daerah. APBD sebagai instrumen kebijakan kontra siklus (countercyclical) sampai dengan sejauh ini dapat dieksekusi secara efektif, sehingga mampu meredam dampak negatif pandemi. Oleh karenanya, kita bersepakat akan tetap fokus melindungi keselamatan masyarakat dalam menghadapi risiko Pandemi Covid-19 yang masih penuh dengan ketidakpastian. Selain itu, Badan Anggaran mendorong agar terus melakukan perbaikan strategi penanganan Covid-19 supaya lebih efektif dan efisien dalam mengendalikan penularan dengan mengakselerasi program vaksinasi seluas-luasnya, serta mendorong penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan baru “living with endemic”.
  1. Badan Anggaran memiliki semangat yang sama dengan Pemerintah Daerah untuk mengakselerasikan pemulihan ekonomi, bahwa kesejahteraan rakyat harus dipulihkan dan terus ditingkatkan pada tahun 2022 dan seterusnya. Optimisme tersebut sejalan dengan prospek perekonomian dan perdagangan di Daerah yang membaik
    meskipun kecepatan pemulihan di tingkat kecamatan berbeda-beda.
  2. Sejalan dengan Tema Pembangunan Kabupaten Sumbawa Tahun 2022, maka arah kebijakan dan alokasi Anggaran Belanja Pemerintah Daerah menyesuaikan dengan Pagu Anggaran yang tersedia, bahwa telah
    terjadi Pengurangan Penerimaan Pendapatan Umum, sementara di sisi lain kita harus mengalokasikan belanja gaji dan tunjangan CPNS dan PPPK Formasi 2021 sebesar Rp.50,51 Milyar. Hal tersebut menyebabkan berkurangnya fleksibilitas alokasi Belanja Daerah pada 10 Program Unggulan Daerah, Pokok-Pokok Pikiran DPRD dan belanja-belanja urusan OPD. Badan Anggaran telah merasionalisasi secara signifikan sehingga diperlukan kerja cepat untuk melakukan
    penyesuaian, program prioritas yang masuk dalam APBD Tahun Anggaran 2022 dan program-program yang tertunda untuk
    dianggarkan kembali pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
  3. Hasil Rasionalisasi Badan Anggaran diarahkan untuk memenuhi belanja Mandatori, meningkatkan kualitas SDM melalui pembangunan bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan pendidikan, serta prioritas pembangunan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, yaitu bidang
    infrastruktur dasar, jalan dan jembatan, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), ketahanan pangan, dan pariwisata. Maka Badan Anggaran meminta kepada Pemerintah Daerah agar penganggaran
    pada :

a. Bidang Kesehatan diarahkan untuk kelanjutan Penanganan Pandemi Covid-19, penguatan kualitas kesehatan, dan reformasi sistem kesehatan.

b. Bidang Perlindungan Sosial diarahkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, mempercepat penurunan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan SDM jangka panjang dan beberapa kegiatan strategis yang akan dilakukan, mencakup kelanjutan penyempurnaan DTKS dan mensinergikan dengan berbagai data terkait dan pengembangan
skema PERLINSOS Adaptif.

c. Bidang Pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas SDM di Kabupaten Sumbawa sebagai modal utama Pembangunan Daerah, seperti Pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(P3K). Saat ini jumlah Formasi yang ada sebanyak 1.613, Penguatan PAUD, Sekolah dan Guru Penggerak, Integrasi ketersediaan layanan pendidikan, platform pembelajaran berbasis
teknologi, dan pelaksanaan program merdeka belajar.

d. Bidang Infrastruktur difokuskan untuk memenuhi ketersediaan layanan dasar jalan dan jembatan, irigasi, drainase, air bersih dan air minum, meningkatkan produktivitas, serta mendukung
penyelesaian program prioritas dan strategis.

e. Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi difokuskan untuk mendorong percepatan penyediaan infrastruktur dan percepatan
transformasi digital di Daerah. Badan Anggaran berharap agar pemerataan akses dan konektivitas broadband di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa, serta pembangunan pusat yang terkoneksi dengan data nasional dan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

f. Bidang Ketahanan Pangan diarahkan untuk mendorong peningkatan produksi komoditas pangan dan revitalisasi sistem ketahanan pangan. Badan Anggaran meminta agar kegiatan strategis yang dilakukan mencakup peningkatan keterjangkauan dan kecukupan pangan yang beragam, berkualitas, bergizi, dan aman, peningkatan produktivitas dan pendapatan petani dan nelayan, dan pengembangan kawasan sentra produksi pangan (Food Estate) dan juga tambak udang (shrimp estate).

g. Bidang Pariwisata diarahkan untuk kegiatan prioritas dalam rangka mendorong pemulihan sektor pariwisata dan pengembangan destinasi wisata unggulan, Badan Anggaran berharap kegiatan stategis yang dilakukan antara lain percepatan pembangunan Destinasi Pariwisata Unggulan Daerah, peningkatan kualitas SDM
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Pemulihan Pasar Pariwisata serta Promosi Pariwisata.

  1. Pemulihan ekonomi di Daerah menjadi perhatian khusus Badan Anggaran, Oleh karenanya Badan Anggaran memiliki ekspektasi terhadap kondisi ekonomi mendatang agar Pendapatan Asli Daerah
    (PAD) meningkat. Penguatan ekspektasi ini didukung oleh kenaikan pada seluruh aspek pembentuknya yaitu ekspektasi penghasilan
    Pendapatan Transfer (Rp.1,55 Triliun), ekspektasi ketersediaan lapangan kerja (DAK Fisik Rp.117,74 Milyar) dan ekspektasi kegiatan
    usaha yang didorong oleh 10 Program Unggulan dan Prioritas Kepala Daerah yang akan dilaksanakan sejalan dengan relaksasi kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat.
  2. Terkait dengan Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, Badan Anggaran berharap dalam penempatan ASN pada Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa agar alumni STPDN dapat mengisi jabatan di Kelurahan dan Kecamatan, karena pembangunan sejatinya bukan hanya terpusat di Setda, namun tersebar di kecamatan, Desa dan Kelurahan. Sehingga apabila Desa dan Kelurahan serta Kecamatan diisi oleh SDM yang berkualitas dan handal maka visi Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban dapat terwujud.
  3. Terhadap optimalisasi Usaha Jasa Kontruksi yang berkualitas, Badan Anggaran mendorong pelaksanaan Pelatihan Tenaga Terampil Kontruksi sehingga keberadaan perusahaan Jasa Kontruksi yang ada di Daerah semakin kuat.
  4. Sehubungan dengan telah tuntasnya pembayaran pembebasan lahan Jalan Lingkar Utara Alas, Badan Anggaran mendorong Pemerintah Daerah untuk segera diusulkan pembangunannya ke Balai Satker Jalan atau Balai Jalan Nasional.
  5. Sehubungan dengan telah dilakukan rasionalisasi anggaran pada OPD yang ada, Badan Anggaran berharap agar OPD dapat berinovasi untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat sehingga kucuran dana atau program kepada Daerah dapat bertambah untuk mewujudkan Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban”

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq tersebut juga dihadiri 3 Pimpinan DPRD Sumbawa lainnya yakni Drs. Mohamad Ansori, Syamsul Fikri AR SAg MSi, Nanang Nasiruddin SAP. Sedangkan dari Pemerintah Daerah, Bupati Sumbawa Drs. H Mahmud Abdullah. Bersama dengan Forkompinda, Para Staf Ahli Bupati (Drs. Zainal Abidin, I Ketut Sumadi Arta SH Para Asisten Setda Sumbawa, kepala Dinas Organisasi Perangkat Daerah dan Tamu Undangan. (PSmakruf)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment