Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa Jabarkan Postur APBD 2022

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa kembali digelar Jumat (26/11) di Ruang Sidang Utama DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq.

Melalui Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) Adizul Sahabuddin SP MSi menyampaikan Postur APBD berdasarkan hasil pembahasan bersama TAPD bersama empat hari yakni Senin hingga Kamis lalu.

Menurut Banggar, APBD Tahun Anggaran 2022 merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan yang terencana dan sistematis serta dilaksanakan oleh Daerah, dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efektif, efisien dan akuntabel dengan tujuan
akhir meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan.

Oleh karena itu pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 dilaksanakanan secara intensif, konprehensif dan saksama.

Kemudian secara keseluruhan Pendapatan Daerah pada APBD TA 2022 ini mengalami peningkatan 7,49% yakni mencapai Rp.1,79 triliun, bila dibandingkan dengan Pendapatan Daerah pada APBD TA 2021 yang hanya mencapai Rp.1,67 triliun, sehingga pengalokasian anggaran harus dilakukan secara bijaksana.

Dengan kondisi di atas, baik pendapatan maupun belanja mengalami perubahan Pagu Anggaran bila dibandingkan dengan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, sehingga ada yang perlu dirasionalisasi kembali dan di sisi lain perlu dianggarkan berdasarkan tugas Mandatori. Oleh karena itu, pada
masa mendatang TAPD bersama seluruh OPD memerlukan langkah-langkah cermat dalam melakukan koordinasi dan konsolidasi dalam penetapan Pagu Anggaran bagi setiap OPD pada tahapan Pembahasan KUA dan PPAS APBD
tahun rencana.

Adapun Hasil Pembahasan Badan Anggaran bersama TAPD Kabupaten Sumbawa secara rekapitulasi keseluruhan OPD bahwa total APBD Tahun Anggaran 2022 berjumlah Rp.1.827.625.220.458,00 dengan rincian sebagai berikut:

  1. Pendapatan
    Jumlah pendapatan daerah dalam
    penetapan PPAS Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.1.705.990.383.523,00 mengalami penambahan pada pembahasan RAPBD Tahun
    Anggaran 2022 sebesar Rp.89.982.536.118,00 Sehingga menjadi Rp.1.795.972.919.641,00
  2. Belanja
    Belanja daerah dalam penetapan PPAS Tahun Anggaran 2022 berjumlah Rp.1.723.789.871.674,76 bertambah sebesar Rp.95.892.332.955,24 pada pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2022, sehingga menjadi Rp.1.819.682.204.630,00. Dengan demikian terdapat defisit anggaran sebesar Rp.23.709.284.989,00.
  3. Pembiayaan.
    Jumlah pembiayaan netto sebesar Rp.23.709.284.989,00. (PSmakruf)

Sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq ini juga didampingi oleh ketiga wakil ketua DPRD, masing-masing, Drs. Mohamad Ansori, Syamsul Fikri AR SAg MSi, Nanang Nasiruddin SAP.

Sementara dari kalangan eksekutif yakni Bupati Sumbawa Drs. H Mahmud Abdullah dan pimpinan OPD, bersama Forkompinda, dan sejumlah tamu undangan. (PSmakruf)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment