Lombok Tengah, pulausumbawanews.net – Jelang event Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) dan World Superbike di Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit, pada pertengahan November 2021 mendatang, Polres Lombok Tengah ungkap kasus penggelapan kendaraan.
Pengungkapan kali ini Polres Lombok Tengah tak tanggung-tanggung, 41 unit mobil dengan berbagai macam merk hasil dari penggelapan berhasil diungkap.
Pelaku yang diburu sekian lama akhirnya tertangkap juga. Tim Puma Polres Lombok Tengah, yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Redho Rizki Pratama, S.tr.k berhasil meringkus pelaku di Kalimantan, Selasa (2/11/2021) lalu.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, S.I.K, M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama, S.Tr.K mengatakan, tim yang dibackup oleh tim Resmob Polda KALSEL berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku di Kota Banjarmasin, Kalimatan Selatan. “Dari hasil interogasi awal pelaku mengaku telah melakukan penipuan dan atau penggelapan kurang lebih 125 unit mobil yang korbannya sebagian besar berasal dari wilayah Lombok Tengah,” ungkap Iptu Redho Rizki Pratama di kantornya, Sabtu (6/11/2021).
Pelaku ini berinisial MAF laki-laki umur 31 tahun, swasta, islam, sasak, alamat Dusun Repuk, Sintung, Desa Taman Indah, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepada polisi, pelaku mengaku mobil yang digelapkan tersebut akan digunakan sebagai alat transportasi pada acara event World Superbike (WSBK).
Dari 125 unit kendaraan yang digelapkan pelaku, Polisi berhasil mengumpulkan barang bukti sejumlah 41 unit, pick up 19 unit dan Minibus 22 unit. Sementara sisanya masih dilakukan penyelidikan dan melacak posisi barang. “Sampai dengan hari ini tim berhasil mengamankan 41 unit mobil dengan berbagai macam merk, dan Tim masih menunggu hasil dari pemerikasaan pelaku untuk menemukan posisi unit yang lain agar bisa segera diamankan,” tutup Redho. (PSp)