Harapkan Pangkalan, Pengemudi Ojek Pasar Seketeng Mengadu ke DPRD

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Guna menindaklanjuti surat permohonan dari Ojek Pasar Seketeng (OPS), DPRD Kabupaten Sumbawa mengadakan hearing bersama dinas teknis dan kepolisian. Hearing yang digelar pada Rabu (13/10/2021) di ruang rapat Ketua DPRD tersebut terkait pengaduan para pengemudi ojek yang ingin dibuatkan pangkalan khusus di Pasar Seketeng.

Dalam pertemuan yang dipimpin Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq tersebut, dihadiri oleh Kanit Intel Polsek Kota mewakili Kapolres Sumbawa, Kadis Perhubungan Kabupaten Sumbawa, Kadis Koperasi usaha kecil menengah perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, Dinas Koperindag Kabupaten Sumbawa, Kasat Pol-PP Kabupaten Sumbawa serta Masyarakat OPS (Ojek Pasar Seketeng).

Abdul Rafiq mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut surat permohonan untuk bertemu dengan leading sektor terkait upaya menyelesaikan permasalahan di Pasar Seketeng khususnya mengenai keberadaan OPS. “Mudah-mudahan ada solusi terbaik. Dan apa yang menjadi keinginan teman-teman OPS disampaikan secara utuh nantinya sehingga kita tahu persis apa yang terjadi dan langkah-langkah apa yang akan kita ambil,” paparnya

Perwakilan dari Ojek Pasar Seketeng (OPS) Holidi menyampaikan, permasalahan yang terjadi di dalam pasar Seketeng yang dialami oleh OPS yaitu ada 3 hal. “Pertama terkait pangkalan, kedua terkait wacana dengan adanya portal dan ketiga terkait adanya aksi kriminalisasi antar forum yang terjadi di lapangan khususnya pasar Seketeng,” bebernya.

Untuk pangkalan agar kiranya OPS diberikan ruang sebagai tempat pangkalan agar tidak terjadi benturan-benturan yang tidak diinginkan. Terkait portal, OPS meminta kebijakan Pemerintah Daerah agar OPS diberikan akses semacam digratiskan mengingat pengemudi OPS bukan kelompok ekonomi kelas atas. “Harapannya pemerintah dapat memberikan ruang untuk kami. Adapun keluhan-keluhan lain terkait masalah kriminalisasi agar Pemerintah Daerah menindaklanjuti sehingga kejadian saling tonjok-menonjok tidak terulang lagi,” ungkapnya

Lalu Holidi, perwakilan dari OPS juga menambahkan bahwa lembaga yang terbilang masih baru terbentuk sekitar 6 bulan dan sudah berbadan hukum legal. “Akte-akte sudah kami edarkan termasuk ke dewan, kepolisian, dishub bahkan Pak Bupati dan kominfo,” paparnya

Untuk itu pihaknya memerlukan ijin operasional dari Dinas Perhubungan, sama persis seperti Grab agar operasional tidak ternganggu.

Kemudian lanjutnya, keberadaan OPS ini membawa semangat saling menguntungkan dengan masyarakat pasar pada khususnya dan masyarakat Sumbawa pada umumnya. “Jadi di situ ada ruang perbedaan antara ojol grab dengan OPS ini. Banyak kendala alasan mengapa kami tidak bisa bergabung ke dalam Grab. Karena kami pun yakin grab tidak mampu melayani masyarakat karena sistem kerja di pasar itu berbeda. Itulah alasan mengapa kami mendirikan suatu lembaga yang bernama OPS. ini agar kami sama-sama saling menguntungkan. Dalam artian dari masyarakat pasar juga untung dan kami dari masyarakat ojek juga bisa mendapatkan kehidupan yang layak,” jelasnya

Demikian pula dari asosiasi pedagang mengatakan bahwa ojek ini tidak mempunyai pangkalan. Intinya kami ingin adanya pangkalan,” harapnya

Dalam kesempatan tersebut OPS meminta Dishub, Kepolisian dan Pol PP untuk memberikan ijin operasional. “Berikanlah kami ijin operasional yang tetap agar kami dapat berpegang teguh sesuai dengan badan hukum kami,” ucapnya.

Terkait wacana portal dari Diskoperindag OPS meminta agar tidak dibebani terlalu berat. “Bila perlu kami dari masyarakat ojek yang legal meminta kebebasan untuk payment, karena kami pasti akan keluar masuk setiap saat. Jadi biaya-biaya itu yang akan membebani kami. Paling tidak ada keringanan dari Pemerintah untuk digratiskan dengan kami mempunyai kartu identitas atau sebagainya,” ujarnya.

OPS yang terdata lengkap dokumennya sekitar 56 OPS termasuk surat motor, plat motor dan lain-lain.

Atas permasalahan tersebut kepala dinas Perhubungan Abdul Azis memberikan tanggapan “Apa yang menjadi persoalan dan keluh kesah teman teman OPS kami dari Dishub akan jelaskan sesuai dengan tupoksi kami. Pertama terkait masalah portal, dan kedua ijin operasional” Buka Azis

Ia menjelaskan, pemasangan portal ini bermula dari hasil beauty contes di Pemerintah Daerah. Hasil kontes ini ada beberapa Bank yang mengikuti, kemudian pihak pemenangnya yaitu BRI. Di dalam perjanjian kerja sama pemerintah daerah dengan BRI ada 3 persoalan kesepakatan. “Pertama bagaimana dengan e- parkir kemudian bagaimana dengan pengelolaan sampah, dan bagaimana dengan pedagang pasar itu sendiri. Kami dari Dishub menindaklanjuti hasil perjanjian Pemerintah Daerah karena merupakan tupoksi Dishub,” terangnya.

Dalam poisisi sebagai bagian dari Pemerintah Daerah senantiasa berupaya bagaimana caranya meningkatan pendapatan daerah. Kemudian yang kedua, menghindari kebocoran dan ketiga pengelolaan secara transparans.

Berdasarkan persoalan itu, maka pihaknya meminta kepada pemenangnya untuk memasangkan portal mengelola parkir secara e-parkir atau secara elektronik.

Menindaklanjuti itu, BRI sepakat sehingga sekarang sudah siap untuk dipasang. Sekarang jika pemasangan portal di dua pintu masuk dan dua pintu keluar. “Artinya siapapun yang masuk ke pasar Seketeng melalui pintu itu, entah pedagang atau pun ojek pasti ada pembayarannya. Cuma tidak mahal sesuai dengan Perda. Roda 2 seribu rupiah dan roda 4 dua ribu rupiah,” bebernya.

Azis menegaskan, untuk memberikan ruang semacam pangkalan itu ranahnya Diskoperindag. Saya rasa tidak mungkin membuat tempat pangkalan di dalam pasar, karena di situ bukan untuk pangkalan, tetapi untuk para pedagang,” tandasnya.

Kalau pun bisa, lanjut Azis, pihaknya memberikan opsi solusi. “Ketika kami tersedia anggaran yang cukup, maka boleh di depan pintu Jalan Thamrin atau di pojok Toko Wibowo bisa kita pasang semacam halte tempat pangkalan ojek,” ujarnya.

Berkaitan dengan masalah ijin, Dishub akan mengkaji dulu karena selama ini yang diberi ijin rekomendasi hanya bus penumpang yang punya trayek. “Khusus ojek kami belum pernah memberi ijin karena selama 2 tahun kami belum pernah melihat secara aturan perundang-undangan. Kami juga mengeluarkan aturan juga harus ada dasarnya. Intinya kita kaji dulu apakah ada aturannya seperti Angkutan umum juga termasuk tarifnya. Seperti jarak tempuh dari pasar Seketeng ke Pekat otomatis kami cantumkan jumlah pembayarannya,” jelasnya.

Kasat Pol-PP Sahabuddin menyatakan sejak awal penentuan pembukaan Pasar Seketeng sampai dengan penarikan undian, pihaknya tetap hadir di sana. “Karena sistem kami di Pol-PP memakai shift ada pagi dan malam. Begitu ada permintaan dari Bapenda, kami turun bergabung dengan kepolisian dan TNI,” tegasnya.

Selain itu juga ada rutinitas seperti PKL, sekalipun tidak ada permintaan, tetapi kalau berjualan di jalur trotoar, maka pihaknya berkewajiban untuk menegur termasuk di pojok paling luar pasar. “Kaitan dengan masalah di dalam pasar, kami lakukan sesuai permintaan. Pada prinsipnya kami Satpol PP kapan pun diminta akan tetap stand by,” ujarnya.

Sementara itu Perwakilan dari Diskoperindag menyatakan, setiap permasalahan yang terjadi akab dikoordinasikan terlebih dahulu, sekaligus meninjau kondisi di lapangan.

Diakhir pertemuan tersebut, pimpinan rapat Abdul Rafiq memberikan arah dan tindaklanjut agar keluhan OPS dapat diakomodir, dan aktivitas di pasar tetap tertib. “Intinya apa yang menjadi harapan teman-teman OPS mohon dikaji. Kalau memang memungkinkan, silahkan ditindaklanjuti. Terkait keamanan dan ketertiban, tolong bersurat kepada kami, sehingga kami dapat mengontrol,” tegas Rafiq.

Rafiq meminta kepada pihak Diskoperindag segera membuat telaahnya, sehingga apa yang menjadi harapan para pihak dapat dipadukan dengan regulasi. “Harapan kita mohon dikaji dan jika itu bisa dan tidak melanggar regulasi kenapa tidak demi kebaikan kita bersama,” pungkasnya. (PSmakruf)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment