Polsek Utan Ringkus Dua Orang Pencuri Sapi dan Seorang Penadah

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Kepolisian Resor Sumbawa melalui Polsek Utan berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian ternak sapi serta mengamankan satu orang penadah di Desa Setoweberang Kecamatan Utan, Jumat (17/09/2021) sekitar pukul 22.00 wita.

Kapolsek Utan Iptu M.Yusuf saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos membenarkan kejadian tersebut. Dijelaskan, dua orang pelaku pencurian terdiri dari HG (25) dan HD (17) merupakan warga Desa Tengah Kecamatan Utan diringkus saat berada di rumahnya masing-masing. Demikian puka satu orang penadah berinisial SP (42) juga diamankan saat berada di rumahnya di Kecamatan Rhee.

Lebih lanjut Sumardi memaparkan, kronologis pencurian tersebut berawal pada hari Jumat (17/09/2021) sekitar pukul 11.30 wita dimana pelapor pergi melihat sapinya di bawah jembatan baru Desa Setoweberang dan mendapati sapi pelapor berkurang 2 ekor. “Kemudian pelapor menunggu hingga sore hari, dengan harapan sapi tersebut kembali. Karena tidak juga kembali, lalu pelapor melakukan pencarian, namun sapi tersebut tidak ditemukan. Akibat peristiwa tersebut pelapor kemudian melaporkannya ke Polsek Utan,” tutur Sumardi.

Berdasarkan laporan tersebut, Personel Polsek Utan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Utan Iptu Muhamad Yusuf melakukan pengembangan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan para pelaku dan juga barang bukti.

Berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan, Polsek Utan kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap para pelaku serta penadah. Sementara itu barang bukti berupa 2 ekor sapi yang telah dijual berhasil ditemukan di wilayah Kecamatan Labuan Badas. “Saat ini para pelaku, penadah dan juga barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Utan dan akan kami lakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” tandas Sumardi. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment