Bima, PulauSumbawaNews – Pemilik akun Facebook Ovin Wulandari resmi dilapor ke Polres Bima Kota oleh sejumlah organisasi profesi Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kota Bima.
Sejumlah organisasi profesi yang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota, Jum’at pagi (30/7/2021), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota dan Kabupaten Bima dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota dan Kabupaten Bima.
Puluhan pengurus berbagai organisasi profesi Nakes ini, melaporkan pemilik akun Facebook bernama Ovin Wulandari karena telah menghina profesi mereka.
Didampingi pengacaranya M Haekal, puluhan pengurus organisasi profesi Nakes ini, merasa tidak terima lantaran dihina oleh pemilik akun tersebut.
Sebagaimana diketahui Ovin Wulandari dalam postingannya pada Rabu sore (29/7), tertulis kalimat dalam bahasa Bima yang pada intinya berkata-kata kasar yang menghina profesi Nakes.
Kata-kata dan kalimat yang tertulis dalam postingan pemilik akun Facebook Ovin Wulandari yang menggunakan bahasa Bima itu, berbau umpatan, hinaan dan cacian yang teramat kasar dan keras. “Atas dasar itulah klien kami melapor pemilik akun Ovin Wulandari, kerena telah berkata-kata kasar dan menghina serta mengumpat klien kami,” ujar Haekal di sela-sela menemani kliennya melapor di SPKT Polres Bima Kota.
Dipastikan Haekal, pelaporan atas kasus penghinaan dan pencemaran nama baik pribadi dan profesi kliennya, akan dituntaskan hingga ada kepastian hukum bagi pemilik akun tersebut. Terkonfirmasi laporan organisasi profesi itu bernomor Aduan K/425/VII/2021/NTB/Res Bima Kota, atas nama pelapor dr H M Ali selaku Ketua IDI Kota Bima. (PSp)