Dinas PRKP Sumbawa Adakan 72 Unit MCK Individu di 2021

Sumbawa, PSnews – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa menyediakan 72 unit MCK (Mandi, Cuci, Kakus) Individu di tahun 2021. 

Kepala Dinas PRKP Sumbawa melalui Kepala Bidang Perumahan dan Prasarana Sarana Utilitas Umum (P2SU) – Zubhan menjelaskan, MCK Individu ini merupakan program Kabupaten. Sasarannya bagi masyarakat yang belum memiliki MCK. ‘’Pembangunan baru MCK bagi masyarakat yang belum memiliki MCK. Hajatnya masyarakat bisa memiliki jamban sendiri, dan memperbaiki kualitas Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM),’’ ujarnya kepada wartawan.

Diungkapkan, anggaran yang disediakan untuk per satu unit MCK senilai Rp. 6.250.000 dari APBD. Dana ini diperuntukkan pembelian material, upah pekerja dan biaya administrasi kelengkapan proposal atau laporan nantinya. ‘’Ukuran bangunannya 1,5 X 2 meter dengan dinding bata, plaster bagian dalam, atap galvalum dan lantai keramik,’’ terangnya. 

Dengan anggaran terbatas, masyarakat penerima juga dibolehkan mengembangkan bangunan MCK. Namun dengan menggunakan anggaran sendiri. ‘’Pekerjaannya swakelola seperti bedah rumah, masuk ke rekening masyarakat. Secara berkelompok,’’ tambahnya. 

Untuk penerima bantuan MCK Individu, tersebar di sejumlah kecamatan. Saat ini, masih proses verifikasi. ‘’Sekarang dalam proses verifikasi terkait sasaran penerima. Ada pendampingan fasilitator. Kedepannya jika sudah memiliki MCK, akan dikembangkan kualitasnya,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment