Dompu, PSnews – Kapolsek Manggelewa IPTU Abdul Malik bersama anggota piket Jaga Regu 2 Polsek Manggelewa mengamankan 7 unit sepeda motor bodong atau tidak disertai dokumen lengkap di jalan lintas Sumbawa Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu. Ketujuh motor yang diamankan pada Kamis (24/06/2021) sekitar pukul 23.40) Wita tersebut, diangkut dengan menggunakan 1 unit truk Fuso (BC TRANS) dengan Nomor polisi EA 8929 N.
Menurut Kapolsek Manggelewa IPTU Abdul Malik, kronologis kejadian berawal dari laporan masyarakat bahwa 1 unit truk Fuso yang memuat motor yang tidak dilengkapi surat-surat melaju dari arah Sumbawa menuju Manggelewa dan bertujuan ke Kabupaten Bima. “Selanjutnya saya perintahkan anggota jaga regu 2 untuk melakukan pemberhentian terhadap 1 unit truk Fuso tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mobil Fuso tersebut oleh anggota jaga ternyata isi muatan tersebut. Dan ternyata benar ada 7 unit motor yang di duga hasil penggelapan dan tidak disertai dengan dokumen lengkap,” ungkapnya.
Selanjutnya Kapolsek mengarahkan mobil tersebut untuk menuju Polsek Manggelewa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Inilah 7 sepeda motor bodong yang diangkut dengan truk
Adapun jenis jenis motor yang diamankan sbb :
1. 1 unit motor yamaha NMAX dengan nopol ( N.4582.GV )
2. 2 unit Honda scupi dengan nopol ( A.4135 YR/ L.5434 IH )
3. 3 unit Honda BEAT denga nopol ( P.5626 LM / W.3748 NAI / L. 2252 LD )
4. 1 Unit Honda Revo dengan nopol ( W.6317 SQ.)
Identitas sopir Fuso tersebut.
1. V 45 Tahun. Alamat Bejawa NTT
2. M 28 Tahun ( Kondektur ) Bejawa NTT
Menurut keterangan sopir truk, bahwa motor tersebut dimuat di Sumbawa yang dioper dari Fuso lain dari Surabaya. (PSp)