Lombok Barat, PSnews – Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi tambang rakyat Bunut Kantor Dusun Makam Kedaro Desa Buwun Mas Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, NTB, akhirnya ditutup, Selasa (15/6/2021). Penutupan dilakukan oleh polisi bersama tokoh masyarakat setempat sebagai buntut dari perselisihan antar penambang.
Dalam penutupan ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Sekotong, Polres Lombok Barat, Polda NTB, bahkan bersama Tokoh Masyarakat Sekotong Lombok Barat turun langsung ke Lokasi.
Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, SH mengatakan tindakan tegas ini diambil dengan pertimbangan untuk keselamatan masyarakat, terutama ditengah masa pandemi saat ini, Rabu (16/6/2021). “Tindakan ini harus dilakukan, bagaimana agar situasi Kamtibmas di Sekotong tetap terjaga, terutama menyangkut dengan protokol kesehatan,” tandasnya.
Menurut kapolsek, aktifitas Tambang Rakyat di Sekotong merupakan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI), yang dapat merusak lingkungan, serta berpotensi menimbulkan berbagai perselisihan. “Agar ini tidak terjadi lagi, maka diambil tindakan tegas, namun tetap mengedepankan cara humanis, dengan menggandeng dan berkolaborasi dengan Tokoh Masyarakat untuk dilakukan penertiban dan penutupan penambangan,” ujarnya.
Penertiban dan penutupan tambang emas ini, dilakukan oleh Jajaran Polsek Sekotong, dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekotong, bersama Tokoh Masyarakat Sekotong H. L. Daryadi atau yang biasa disapa dengan Mamiq Dar, Tokoh Masyarakat Desa Buwun Mas H. Sahwan, Tokoh masyarakat Desa Kedaro H. Mustafa.
Ia menjelaskan kepada para penambang bahwa, kegiatan penambangan ini tanpa izin, terlebih sangat berpotensi memicu terjadinya gejolak antar para penambang yang berujung perselisihan. ‘Tentunya ini merugikan masyarakat itu sendiri, sehingga penutupan dilakukan dengan memasang police line, terhadap lokasi yang Penambangan Emas Tanpa Ijin, sehingga tidak boleh ada aktifitas penambangan lagi di lokasi ini,” tegasnya.
Sementara untuk memastikan tidak ada lagi aktifitas PETI di lokasi tersebut, Kapolsek Sekotong bersama para Tokoh Masyarakat menghimbau para penambang untuk meninggalkan lokasi dan menghentikan aktifitas penambangan. (PSp)