Gunakan Knalpot Racing, Pengendara Diberi Hadiah ini oleh Polisi

Sumbawa, PSnews – Anggota Polsek Alas Polres Sumbawa menggelar Operasi Yustisi didepan Mapolsek setempat pada Selasa (18/5). Dari kegiatan tersebut, sejumlah pengendara motor yang menggunakan knalpot brong (racing, red) berhasil diamankan. Bahkan mereka diberikan hadiah berupa tindakan disiplin dan diberi kesempatan untuk menghancurkan knalpotnya sendiri.

Kapolsek Alas yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi menjelaskan, operasi yustisi ini intens digelar. Para pengendara yang kedapatan melanggar, maka akan diamankan untuk diberikan pembinaan serta tindakan disiplin. Seperti beberapa pengendara yang terjaging karena kendaraannya menggunakan knalpot racing.

Tidak hanya diberikan pembinaan, lanjut Sumardi, pengendara tersebut kemudian diarahkan agar kembali ke rumahnya untuk mengambil knalpot standar, dan mengganti knalpot racing yang digunakan. Setelah mengganti knalpot, pengendara yang melanggar itu kemudian diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan bersedia menghancurkan sendiri knalpot racing tersebut. ‘’Itu kami lakukan agar ada efek jera bagi pelanggar, sehingga kemudian hari tidak mengulanginya lagi,’’ terangnya.

Kasubbag Humas juga menegaskan, suara bising yang dihasilkan knalpot brong atau racing sangat mengganggu ketertiban dan kententraman masyarakat, terutama saat sedang beristirahat di malam hari. Dalam kesempatan yang sama, dirinya juga menghimbau masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan tetap mematuhi protokol kesehatan 5M. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment