Polres Sumbawa Ciduk Pelaku Penganiayaan di Kantor Damri Kelurahan Pekat

Sumbawa, PSnews – Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil menciduk seorang pemuda berinisial MZ yang diduga telah melakukan penganiayaan di Kantor Damri Lama, Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa. Terduga MZ merupakan warga Lingkungan Perate, Kelurahan Samapuin, Kecamatan Sumbawa. MZ diciduk lantaran dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap Andi di Kantor Damri lama pada Rabu malam (28/4/2021) sekitar pukul 21.00 WITA.

Kapolres Sumbwa AKBP Widy Saputra, S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos., Kamis (29/4/2021) membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga MZ. “Terduga pelaku penganiayaan ditangkap di wilayah Kelurahan Pekat tanpa melakukan perlawanan,” tandasnya.

Penganiayaan yang dilakukan MZ, terjadi pada Senin (26/4/2021). Tindak kekerasan itu berawal saat korban yang bernama Andi datang ke Kantor Damri Lama untuk bermain.

Tidak lama kemudian, datang terduga pelaku MZ. Tanpa basa-basi, MZ langsung memukul Andi dengan cara tangan mengepal di bagian mata sebanyak 2 kali. Tidak puas sampai disitu, MZ kembali menendang leher dan punggung Andi. Akibatnya Andi mengalami bengkak di bagian mata kanan dan sakit di bagian leher.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan serta melakukan visum dan akhirnya melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polres Sumbawa. “Kini MZ diamanakan di Polres Sumbawa untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” paparnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment