Sumbawa, PSnews – DPRD Kabupaten Sumbawa mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Sumbawa terpilih hasil pemilihan kepala daerah pilkada Kabupaten Sumbawa Tahun 2020. Pengumuman penetapan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Abdul Rafiq SH pada Kamis (25/3).
Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Lantai II DPRD setempat, dihadiri ketiga Wakil Ketua DPRD. Drs. Mohammad Ansori, Syamsul Fikri AR .SAg, dan Nanang Nasiruddin SAP.
Disamping itu juga hadir Paslon terpilih Drs. H. Mahmud Abdullah – Dewi Noviany , S.Pd.,M.Pd, Plh Bupati Sumbawa serta Sekda Sumbawa, Hasan Basri MM. dan seluruh Anggota Forkopimda dan Kepala OPD.
Tampak hadir pula pimpinan DPRD Periode 2014- 2019 Dr. Drs. Ar Arachman Alamudy SH.M.Si, Kamal Kamaluddin ST.M.Si dan lain-lain.
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat KPU Sumbawa Nomor : 302/PL.02.6-SD/5204/KPU-Kab./III/2021. Perihal : Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih.
Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq, SH., mengatakan dalam pidato pengantarnya. Sesuai ketentuan pasal 160 dan 161 ah2 ngundang nomor 8 tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota menjadi undang-undang menyatakan pengesahan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati serta pasangan walikota dan wakil walikota terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Kabupaten atau kota yang disampaikan oleh DPRD kabupaten kota kepada menteri melalui Gubernur. “Kami telah menerima surat dari KPU kabupaten Sumbawa perihal keputusan dan berita acara penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Sumbawa tahun 2020 dan selanjutnya akan kami sampaikan usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan wakil bupati terpilih dan Paripurna ini merupakan salah satu syarat dalam pengusulan tersebut,” paparnya.
Sebagaimana yang telah diumumkan dan dibacakan oleh Sekretaris Dewan H.Amri S.Sos M.Si, “Kami atas nama Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa akan menyampaikan surat usulan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Nusa Tenggara Barat untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa terpilih bapak drs. H. Mahmud Abdullah dan ibu Dewi Noviani S.Pd, M.Pd menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020,” jelas Rafiq, yang juga Ketua DPC PDIP Sumbawa
Sebelum mengakhiri paripurna Rafiq mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih. “Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih bapak Drs. H. Mahmud Abdullah dan ibu Dewi Noviani S.Pd M.Pd, semoga dapat mengemban amanah, arif dan bijaksana serta diiringi sifat terpuji lainnya sehingga apa yang telah disampaikan dalam visi dan misi dapat terlaksana sebagaimana mestinya,” harapnya.
Demikian pula ucapan terima kasih kepada ketua dan anggota KPU kabupaten Sumbawa dan ketua beserta anggota Bawaslu kabupaten Sumbawa beserta seluruh jajarannya yang telah dengan sukses menuntaskan keseluruhan agenda pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020. Sementara terkait segala persoalan, kendala dan hambatan pada masa pilkada 2020 harus dipandang sebagai sebuah dinamika politik. Menurut Rafiq, dinamika tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi yang semakin berkembang dan kompleks untuk kemajuan pendidikan politik di kabupaten Sumbawa.
“Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh anggota dewan sekretariat DPRD dan sekretariat daerah yang secara sungguh-sungguh telah bekerja keras sehingga rapat paripurna ini dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua,” ucapnya.
Demikian pula untuk seluruh penyelenggara, KPU, Bawaslu, Polres, Kodim, Kejaksaan, semua pihak yang telah mesukseskan Pilkada ini, disampaikan ucapan apresiasi yang luar biasa. “Semua proses harus kita berikan apresiasi sebagai pembelajar politik kita ke depan,” ungkapnya selepas paripurna,” kata Rafiq. (PSp)