Sumbawa, pulausumbawanews.net – Anggota Komisi IV DPR RI H Johan Rosihan, ST menyebutkan, setidaknya ada dua hal yang urgen disikapi oleh Pemerintah Daerah terkait masalah yang sedang dihadapi Tau dan Tana Samawa. “Pertama kasus penyalahgunaan narkoba yang meracuni Tau (masyarakat Samawa) terutama para generasi muda. Isu ini tidak saja merambah masyarakat di Kecamatan Empang, Plampang melainkan seluruh pelosok Kabupaten Sumbawa. Tidak pandang status, jenis kelamin maupun usia. Bahkan anak SD pun saya dengar sudah banyak yang terjerat narkoba,” beber Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) Daerah Pemilihan (Dapil) NTB 1 Pulau Sumbawa ini.
Isu kedua, yakni kerusakan lingkungan akibat illegal logging. “Kerusakan Tana Samawa, khususnya degradasi hutan ini merupakan ancaman serius yang harus dicari solusinya dengan segera oleh pemerintah,” tandas Johan saat memberi sambutan pada acara Media Gathering di Rumah Aspirasi Johan Rosihan, Jl. PPN Bukit Permai, Simpang Boak, Kabupaten Sumbawa, Sabtu (5/4/2025).
Berkaitan dengan hal itu, kata Johan, dirinya telah menemui Bupati Sumbawa Ir.H. Syarafuddin Jarot. “Pak Bupati telah mengatakan pada saya, untuk senantiasa berkomitmen dalam menghadapi kedua masalah tersebut. Bahkan beliau (Bupati-red) telah menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah yang tidak populer demi kemaslahatan Tau dan Tana Samawa,” ujar Johan.
Demikian pula, lanjut Johan, dirinya telah mendiskusikan secara khusus kedua isu ini dengan Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Nanang Nasiruddin SAP MM.Inov. “Kami telah bertemu empat mata untuk mendiskusikan kedua isu tersebut,” ungkap Johan didampingi Nanang Nasiruddin yang kebetulan sesama politisi PKS.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Sumbawa Nanang Nasirudin, SAP.,MM.Inov menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait kedua masalah tersebut. “Memang masalah penyalahgunaan narkoba dan degradasi hutan ini sangat urgen untuk disikapi oleh pemerintah daerah. Ini merupakan konsen kita semua,” paparnya. (PSa)