Bima, PSnews – Kasus kejahatan seksual di Bima kembali terjadi. Belum lekang dalam ingatan pada kasus-kasus sebelumnya, kini muncul lagi dugaan yang sama. Korbannya pun anak dibawah umur.
Informasi terbaru, seorang gadis usia 15 tahun, diduga dicabuli RM seorang yang diketahui sebagai Sekdes Karampi Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.
Kejadian tidak manusiawi dan bejat ini, diketahui setelah keluarga korban melaporkan pada pihak Polres Bima Kota pada Jum’at (9/4/2021).
Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas Iptu Jufrin Rama, Rabu (14/4) membenarkan peristiwa dugaan pencabulan bawah umur tersebut. “Benar, kasus tersebut tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim,” ungkapnya.
Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan RM sebagaimana laporan yang disampaikan keluarga korban, kata Jufrin, terjadi pada pekab lalu, tepatnya hari Rabu 9 April 2021.
Dari hasil keterangan keluarga korban, jelas Jufrin, RM pejabat Sekdes, telah menggerayangi tubuh korban. Beruntung korban terus berontak atas kelakuan pelecehan RM tersebut.
Guna memuluskan aksi bejatnya, RM sempat mengiming-iming korban dengan uang sebesar Rp 35 ribu. “Lalu mencoba melampiaskan nafsu birahinya, beberapa kali menggerayangi tubuh bagian atas korban,” bebernya. (PSp)