Terduga Pelaku Pembacokan di Warung Remang-remang Kecamatan Buer Diringkus

Sumbawa, PSnews – Seorang warga Desa Tarusa, Kecamatan Buer, Joni (29), harus mendapatkan perawatan intensif setelah perutnya dibacok dengan senjata tajam dalam perkelahian dengan seorang pria di sebuah warung remang-remang kawasan Ai Tawar, Kecamatan Buer.

Menurut informasi, kasus penganiayaan ini terjadi Sabtu (10/4), sekitar pukul 03.00 Wita. Sebelumnya, terduga pelaku berinisial MT (22) sedang duduk di luar TKP. Karena mendengar suara ribut dari dalam warung, MT pun masuk. Ternyata, suara ribut itu berasal dari Joni. MT kemudian menegur Joni. Diketahui, keduanya dalam kondisi mabuk. Karena tidak terima ditegur, korban menyampaikan keberatannya, sehingga keduanya terlibat cek-cok dan terjadilah adu fisik. Dalam perkelahian itu, korban Joni memiting leher MT. Tidak hanya itu, Joni mencabut pisau dan mencoba menusuk MT. Namun mampu ditangkis oleh MT. Akibatnya, telapak tangan MT terluka.

Salah seorang pengunjung warung yang juga dalam kondisi mabuk berusaha melerai keduanya dengan cara menarik korban. MT kemudian membalas dengan memukul korban membuat korban dan orang yang melerai perkelahian terjatuh.

Saat itulah MT berhasil merebut pisau yang dipegang korban. Dengan pisau itu, MT menusuk perut korban. Setelah itu, MT (22) kabur meninggalkan lokasi. Sementara korban yang tidak sadarkan diri dilarikan ke Puskesmas Buer. Karena kondisinya parah, korban dirujuk ke RSUD Sumbawa.

Polisi yang turun ke lokasi melakukan Olah TKP. Setelah meminta keterangan sejumlah saksi, Tim Puma bersama anggota Polsek Buer bergerak dan berhasil menangkap MT (22) di kediamannya, sekitar pukul 06.30 Wita.

Kasubbag Humas Polres Sumbawa, AKP. Sumardi, S.Sos yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. Setelah kejadian, terduga pelaku berinisial MT sempat berupaya melarikan diri. Namun, yang bersangkutan berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat ini, MT sudah dievakuasi ke Polres Sumbawa guna proses lebih lanjut. Keluarga korban Joni juga sudah resmi melaporkan kasus itu. “Kasusnya terdaftar dengan nomor laporan polisi, LP/04/IV/2021/SPKT Polsek Buer tanggal 10 Maret 2021,” tandas Sumardi. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment