OPINI : Peran Partai Politik dalam Memberdayakan Mahasiswa

Oleh : Julistika Putri Kantari (Mahasiswa Insitut  Ilmu Sosial dan Budaya Samawa Rea)

Mahasiswa adalah agen perubahan dimana suaranya apabila digabung dapat membuat suatu ledakan perubahan besar dalam lini masyarakat.  Suara mahasiswa adalah suara rakyat. Sesuai dalam udang-undang pasal 28 undang-undang dasar 1945 yang berbunyi “kemerdekaan berserikat dan berkumpul , mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang. 

Para okoh-tokoh perubahan sebagian besar merupakan aktivis mahasiswa yang aktif dalam kegiatan mahasisawa.  Maka tidak heran infra struktur dalam sistem politik yaitu partai politik sebagai wadah konunikasi politik yang menyalurkan aneka ragam kepentingan  masyarakat. Melalui lembaga sayap partai yang sangat familiar dikalangan para mahasiswa. Sebab saat ini bukan hanya kaum intelektual saja yang  berteriak dijalanan partai politik butuh dan perlu diisi oleh orang-orang yang bukan hanya berkemampuan namun juga beradab. Lembaga sayap partai ini sebagai wadah pendidikan politik yang perlu diutamakan.  

Penyadaran pendidikan politik melalui kegiatan kemahasiswaan baik di dalam kampus dan diluar kampus terlepas dari partai apa yang memegang suatu lembaga harus digalakkan agar mahasiswa menyadari betapa begitu sangat diperlukan sosok para pemuda yang sadar akan politik. 

Lembaga mahasiswa ini sebagai penyampung suara masyarakat dengan menghargai aspirasi yang berbeda-beda dari setiap kelompok masyarakat. Mahasiswa harus mampu mengarahkan politik sebagai alat untuk mempersatukan perbedaan-perbedaan yang ada.  (***)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment