Oleh : Erma Ayu Listari (Mahasiswa IISBUD SAREA)
Limbah Rumah Tangga adalah buangan atau hal-hal yang tidak digunakan yang berasal dari rumah kita. Limbah Rumah Tangga bisa berasal dari dapur, kamar mandi, proses mencuci, dan atau kotoran manusia. Bahaya limbah rumah tangga berasal dari sampah yang bisa terurai secara alami,maupun yang tidak terurai. Tiga jenis limbah ini sama-sama berbahaya.
Jenis Limbah Rumah Tangga
- Limbah Organik
Limbah organik adalah limbah yang bersumber dari sisa dari makhluk hidup yang dapat mengalami pelapukan atau terdekomposisi secara alami menjadi bahan yang lebih kecil.
Contoh limbah organik yang dihasilkan rumah tangga antara lain: palaian bekas, ranting tumbuhan, kotoran hewan, sisa sayuran atau makanan, tulang hewan dan lain-lain.
- Limbah Anorganik
Limbah anorganik adalah limbah yang sifatnya tidak dapat diuraikan atau sangat sulit untuk terurai secara alami oleh bakteri.
Contoh limbah anorganik yang dihasilkan Rumah Tangga serta perkiraan lamanya menguraikan adalah sebagai berikut : Putung rokok, 10 tahun terurai, Kantong Plastik/kresek, 10-20 tahun untuk hancur, Kaleng minuman dari Aluminium 80-100 tahun untuk terurai.
- Limbah B3
Kata B3 adalah singkatan dari Bahan Berbahaya dan Beracun. Limbah B3 adalah limbah kimia yang memilik sifat serta mengandung zat berbahaya/ beracun yang secara lansung merusak serta mengancam kelangsungan hidup manusia.
Contoh limbah B3 antara lain, penggunaan pemutih pakaian, deterjen pakaian pembersih kaca atau jendela, baterai, bekas pengharum ruangan.
Dampak Limbah Rumah Tanggah
Dampak yang dapat ditimbulkan oleh limbah rumah tangga sebagai berikut:
- Mengganggu kehidupan biotik
- Mengganggu kesehatan
- Mengganggu Benda Lain
Penelolahan Limbah Rumah Tangga
Masyarakat masih minim dengan pengetahuan mengelola sampah rumah tangga dengan baik. Dengan mendaur ulang sampah organik dan anorganik dapat mengurangi sampah seperti Kaleng bekas yang dapat dijadikan kerajinan tangan,plastik bisa dijadikan pembuatan kompos dl sebagainya. Maka dari itu masyarakat harus lebih memperhatikan sampah yang dapat di daur ulang agar tidak menimbulkan bencana alam seperti banjir. Kurangnya inovasi masyarakat dalam pengelolaan limbah rumah tangga, dikarenakan pembinaan atau penegasan hukum dari pemerintah kurang maksimal. (***)