Sumbawa, PSnews – Meski berkali-kali disikapi dengan tegas oleh pihak kepolisian, namun praktik judi sabung ayam masih saja terjadi di wilayah hukum Polres Sumbawa. Pihak Kepolisian setempat berhasil melakukan penggerebekan praktik judi sabung ayam di Kelurahan Brang Bara Kecamatan Sumbawa, Minggu (4/4/2021).
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, membenarkan adanya penggerebeken praktik judi sabung ayam tersebut.
Sumardi menuturkan, penggerebekan tersebut dilakukan Personel Polsek Sumbawa. Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung bergerak ke TKP untuk membubarkan aktivitas dan menangkap para pelaku judi tersebut. “Setelah personel tiba di TKP yang berlokasi di RT 05 Kelurahan Brang Bara lebih tepatnya di pinggir kali Brang Bara, para pelaku sabung ayam dengan seketika lari tunggang langgang,” katanya saat ditemui Senin (5/4/2021).
Saat di lokasi personel hanya mengamankan satu ekor ayam aduan, dan para pelaku yang melihat kedatangan petugas ketakutan dan kabur ke arah seberang kali.
Dalam penggerebekan tersebut, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat setempat agar tidak lagi melakukan kegiatan judi sabung ayam seperti ini maupun judi dalam bentuk lain. “Jika di kemudian hari masih ditemukan dan tertangkap tangan melakukan giat yang dimaksud akan diproses sesuai hukum baik yang melakukan dan menyediakan tempat untuk berjudi,” katanya. (PSp)