Jembatan Tempoak Renok Dinilai BPK

Sumbawa, PSnews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama instansi teknis dan pihak terkait turun ke lokasi pembangunan jembatan Tempoak Renok di Kecamatan Orong Telu, pada Senin (29/3). Tinjauan lapangan ini guna melakukan penilaian secara keseluruhan usai pengerjaan jembatan tersebut dinyatakan rampung. “BPK bersama kontraktor, konsultan pengawas, konsultan perencana dan juga PPK sedang menuju ke lokasi Jembatan Tempoak Renok untuk menilai secara keseluruhan,’’ ungkap Kabag Pembangunan Setda Sumbawa, Usman Yusuf, kepada wartawan.

Secara administratif, terang Usman, laporannya sudah disampaikan kepada BPK. Sehingga BPK turun untuk melihat dan menilai seperti apa kondisi di lapangan. ‘’Item pekerjaan akan dinilai satu persatu, apakah ada yang kurang atau tidak sesuai. Apakah volumenya berkurang, atau speknya yang kurang, akan dicek,’’ tuturnya.

Menurutnya, setelah adanya LHP BPK maka akan dijadikan dasar untuk dilakukan pembayaran oleh PPK. Karena masih ada sisa uang yang belum dibayarkan kepada pihak ketiga. ‘’Kemarin pekerjaannya sudah rampung dan sudah dimintakan PHO, FHO oleh kontraktornya ke PPK. Dendanya kalau tidak salah kemarin 49 hari. Nanti dari dasar itu kalau ada kekurangan volume, terus dendanya berapa, itu akan dihitung semua oleh BPK. Rekomendasi dari BPK juga akan menjadi landasan berapa kontraktor itu harus dibayar. Ini merupakan upaya dari teman di PUPR itu untuk meminimalisir adanya potensi kerugian negara berupa salah bayar, kelebihan bayar. Jadi ini bentuk prinsip kehati-hatian,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment