Sumbawa, PSnews – Sat Pol PP Kabupaten Sumbawa terus berupaya melakukan penertiban terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat. Belakangan, Pol PP melakukan penggrebekan sebuah rumah kos yang diduga sebagai tempat menjalani praktik prostitusi terselubung di Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas.
Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa Sahabuddin membenarkan pihaknya telah melakukan penertiban terhadap lokasi dimaksud. “Guna menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, yang menduga sebuah rumah kos dijadikan sebagai tempat praktik prostitusi terselubung kami terjunkan personal ke lokasi,” tandas Sahabuddin.
Sat Pol PP bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Jum’at malam (26/3/2021) sekitar pukul 21.40. “Patroli Regu II Satpol PP yang dipimpin oleh Kasi Opdal Mukhtamarwan, S. PT, Kasi kerjasama Sukrianto, S. AP dan Danru Patroli Regu II Mulya Pranata, S. AP beserta anggota yg bekerja sama dengan Camat Badas dalam hal ini diwakili oleh kasi Trantib), Kades Karang Dima, Kadus Sumer Payung, Ketua Rw 06 Karang Dima menuju TKP,” paparnya.
Dalam operasi penggrebekan tersebut, Pol PP mengamankan mengamankan 5 (lima) perempuan atas nama, RM, HD, RS, SS dan FN. Disamping itu juga diamankan seorang lelaki bersia lanjut berinisial MR. “Penggrebekan dilakukan di sebuah kos-kosan belakang Alfa Mart depan Terminal Sumer Payung karena dicurigai sebagai tempat prostitusi terselubung,” bebernya.
Bahkan hal itu terbukti dengan terungkapnya pengakuan dari salah seorang dari mereka bahwa benar baru selesai melakukan hubungan suami istri. Karena saat kami grebek, si perempuan belum sempat mengenakan pakaian bagian bawah (cuma pake baju kaos). Sementara dua orang yang lainnya sedang nongkrong di depan kamar yang kami duga sedang menunggu pelanggan. Dan dua orang lainnya lagi sedang berada di warung kopi depan terminal yang kami tengarai merupakan tempat terjadinya transaksi sebelum melanjutkan ke adegan lebih lanjut di dalam kamar kos,” ungkapnya.
Setelah diambil data dan keterangan, selanjutnya enam pelaku diserahkan kepada kasi Penyidikan dan Penyelidikan (PPNS Satpol-pp) Imron, SE guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan sampai saat ini sedang diperiksa oleh penyidik.
Sahabuddin didampingi Kasi Opdal Mukhtamarwan menjelaskan, dalam penertiban ini pihaknya bekerja sama dengan pemerintah Desa Karang Dima. “Pak Kades Ibrahim Besari, beserta Kadus Sumer Payung, serta Ketua RW 06 Karang Dima serta beberapa masyarakat yang merasa terusik akibat aktivitas mereka turun langsung ke lapangan bersama kami. Dan sangat membantu suksesnya kegiatan malam ini,” tandasnya. (PSp)