Gelar Paripurna, DPRD Sumbawa Umumkan Hasil Pilkada 2020

Sumbawa, PSnews – DPRD Kabupaten Sumbawa akhirnya mengumumkan hasil pelaksanaan Pilkada Sumbawa 2020, melalui sidang paripurna yang digelar pada Kamis (25/3) di Ruang Sidang Utama Lantai II DPRD setempat. Dalam kesempatan itu, Drs. H. Mahmud Abdullah dan Dewi Noviany S.Pd., M.PD diumumkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa terpilih.

Pengumumam itu berdasarkan Surat KPU Sumbawa Nomor : 302/PL.02.6-SD/5204/KPU-Kab./III/2021. Prihal : Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih. 

Sidang Paripurna ini, merupakan salah satu syarat dan kelengkapan Surat Usulan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, oleh DPRD Kabupaten Sumbawa kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur NTB.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbawa – Abdul Rafiq didampingi ketiga Wakil Ketua DPRD. Disamping itu juga dihadiri Paslon terpilih H. Mahmud Abdullah dan Dewi Noviani, serta Forkopimda dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sumbawa. ‘’Rapat paripurna dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Keputusan KPUD Sumbawa. Terhadap proses pelantikan, DPRD akan mengusulkan atau besurat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Gubernur NTB,’’ terang Rafiq.

Kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Rafiq berharap dapat menjalankan jabatan dengan amanah, arif dan bijaksana sehingga apa yang disampaikan dalam visi misi dapat terlaksana sebagaimana mestinya.

Sementara Bupati Sumbawa terpilih – Mahmud Abdullah kepada wartawan mengatakan, akan menunggu proses selanjutnya, yakni usulan yang disampaikan DPRD ke Mendagri melalui Gubernur. ‘’Kita tunggu saja, kalau bisa secepatnya agar kita lekas bekerja,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment