Sumbawa, PSnews – Penyidik Polres Sumbawa, mengamankan sejumlah senjata tajam yang digunakan dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan Abdul Rauf alias Lawang Aji meregang nyawa.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Akmal Novian Reza, SIK mengungkapkan, pihaknya telah menyita barang bukti yang diduga digunakan oleh tersangka MJ untuk menganiaya korban Abdul Rauf alias Lawang Aji. “Barang bukti tersebut berupa tombak Tombak yang digunakan untuk menganiaya korban,” beber Akmal.
Disamping itu polisi juga mengamankan sebilah parang yang diduga milik korban. “MJ mengaku telah menganiaya korban dengan menggunakan tombak sebanyak dua kali,” ungkap Akmal.
Barang bukti tombak tersebut, lanjut Akmal, sempat disembunyikan oleh tersangka MJ.
Untuk motifnya, sementara ini masih belum bisa diungkapkan. Namun yang bisa dipastikan bahwa ada dugaan penganiayaan dilakukan oleh MJ. Kemudian, diduga ada penghasutan oleh tersangka JN.
Dimana tersangka MJ merupakan orang yang bekerja atau anak buah JN. Tersangka JN sendiri, diduga kuat sebagai orang yang mengajak atau memberi arahan kepada tersangka MJ untuk menyerang korban dan sejumlah rekannya.
Sejauh ini, lima saksi masih diamankan. Hal ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas daerah. Namun, tiga orang saksi sudah dipulangkan.l karena masih bersikap kooperatif.
Seperti diberitakan, seorang warga Kecamatan Lantung, Abdul Rauf alias Lawang Aji tewas bersimbah darah di tepi jalan kawasan Batu Gong, Kecamatan Labuhan Badas, pada Senin sore (8/3/2021). Dalam kasus pembunuhan tersebut, sejauh ini polisi telah menetapkan dua orang tersangka. (PSp)
Jadi ingat waktu di palak sama almarhum
Man mo ingat, doakan almarhum itu lebih bernilai ibadah.