Sumbawa, PSnews – Tim Puma Polres Sumbawa berhasil meringkus FS (18) dan WF (17) setelah membobol salah satu kios di Desa Labuhan. Keduanya diringkus di kediaman milik WF tepatnya di Dusun Pasir Labuan Sumbawa (04/02/2021).
Dari tangan keduanya polisi berhasil mengamankan barang bukti antara lain berupa, 1 unit timbangan, 1 unit tabung gas, 1 unit kompor hock, dan 5 bungkus rokok.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa yang di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos membenarkan penangkapan dua pemuda tersebut “Keduanya diringkus tanpa perlawanan. Saat ini keduanya sedang dalam proses penyidikan yang di tangani Oleh Satuan Reserse Polres Sumbawa. Pihak kami juga telah mengamankan beberapa Barang-Bukti yang masih tersisa. Sebagian hasil curian sudah di jual, Menurut pengakuan para pelaku hasil penjualan di gunakan untuk membeli kebutuhan sehari hari.”
Belakangan di ketahui bahwa keduanya berstatus pelajar “Sangat disayangkan keduanya masih berstatus pelajar.” beber Kasubbag Humas.
Selain itu Kasubbag Humas juga menerangkan bahwa penangkapan tersebut adalah rangkain dari pelaksanaan Operasi Jaran Gatarin 2021. (PSp)