Sumbawa, PSnews – Maraknya pengguna narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Sumbawa belakangan ini mendesak pihak kepolisian setempat untuk berupaya meningkatkan pengawasan dan penindakan. Pasalnya, selain merusak masa depan generasi penerus, prilaku para pengguna narkoba juga kerap meresahkan warga sekitar.
Polsek Moyo Hulu yang dipimpin langsung Kapolsek Moyo Hulu AKP Satrio, SH, Selasa siang (23/02/2021) melakukan penghadangan terhadap HS (32) dan AG (34). Penghadangan dilakukan saat keduanya melintas di jalan Raya Sumbawa – Mokong. Keduanya langsung digeledah di tempat. Saat penggeledahan dilakukan pihak kepolisian mendapati kristal yang diduga sabu-sabu di kantong celana AG.
Tidak berhenti sampai di situ, pihak kepolisian langsung menanyakan prihal diperolehnya barang haram tersebut. Selanjutnya keduanya mengaku bahwa baru saja mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di kediaman milik HS. “Setelah melakukan penggeledahan di Jalan, kami langsung menuju ke kediaman HS tepatnya di Dusun Pernek B Desa Pernek. Di sana kami menemukan SD (43) yang merupakan rekan dari HS dan AG. Selain itu kami juga menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong) dan klip bekas,” beber Kapolsek Moyo Hulu AKP Satrio, SH yang ditemui di lapangan .
Selain bongkahan kristal dan alat hisap sabu-sabu pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa 3 unit HP, 2 dompet dan uang tunai senilai Rp. 1.185.000.
Di lokasi berbeda, Kasat Narkoba yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos menerangkan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami terkait kasus narkoba tersebut. ”Saat ini penanganan kasus tersebut sudah dilimpahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa. Tentunya akan dilakukan tes urine terhadap ketiga terduga pelaku. Selain itu akan dilakukan pengecekan terhadap bongkahan kristal yang sementara diduga sebagai sabu-sabu,” jelasnya.
Sumardi kembali menegaskan bahwa pihak kepolisian sementara ini akan melakukan pendalaman melalui barang bukti yang di dapatkan di lapangan. “Sedang didalami, apakah ada transaksi melalui handphone para terduga pelaku atau tidak,” tutupnya. (PSp)