346 P3K Kabupaten Sumbawa Terima SK Pengangkatan

Sumbawa, PSnews – Sebanyak 346 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Sumbawa, menerima SK pengangkatan. Selain SK, mereka yang merupakan P3K perekrutan tahun 2019, juga akan menerima dokumen perjanjian kerja.

Kabid Pengadaan dan Kesejahteraan Aparatur BKPP Sumbawa – Budi Sastrawan kepada wartawan mengungkapkan, jadwal penyerahan SK pengangkatan dan dokumen perjanjian kerja tersebut terlaksana selama dua hari yakni pada Senin dan Selasa (22 – 23 Februari), di aula BKPP Sumbawa.

Ditegaskan, dalam proses penyerahan SK ini tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sehingga waktu penyerahan dibagi setiap jamnya, itu terlaksana mulai pukul 08.00 Wita sampai 15.00 Wita.

Setelah menerima SK dan perjanjian kerjanya, lanjut Budi, maka seluruh P3K tersebut diminta untuk melapor diri ke OPD penempatan masing-masing. Dimana untuk P3K ini ada OPD, untuk guru melaporkan diri ke Dinas Dikbud, tenaga kesehatan ke Dinas Kesehatan, dan penyuluh ke Dinas Pertanian. ‘’Mereka melapor ini untuk dibuatkan oleh OPD masing-masing surat perintah melaksanakan tugas (SPMT). Karena SPMT ini adalah dasar pemberian gaji mereka nanti. Dalam beberapa hari ini kita berkoordinasi dengan OPD teknisnya, untuk kita tentukan tanggal SPMTnya P3K ini. Mudah-mudahan kegiatan ini berjalan lancar,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment