Dompu, PSnews – Masyarakat Kabupaten Dompu, Kamis (11/2/2021) digegerkan dengan penemuan mayat di kawasan hutan So Wadu Kandunggu wilayah perbatasan Desa Saneo Kecamatan Woja dan Desa Karamabura Kecamatan Dompu. Jasad berkelamin pria ini diketahui bernama Afran (20 thn) warga Dusun Nanga Mango Desa Ndano Nae Kecamatan Donggo Kabupaten Bima.
Saat itu, warga Desa Karamabura, yakni Amrin, Mastur dan Aidin sedang berburu rusa di kawasan hutan itu. Mereka tersentak kaget saat mengetahui ada sesosok mayat laki – laki dalam posisi tidur miring kekanan dan kaki kanannya ditekuk di tepi sungai yang ada di tengah hutan. Setelah dicek, ternyata laki laki tersebut sudah tidak bernyawa.
Setelah itu, mereka langsung kembali ke Desa Kramabura dan memberitahukan Kepala Desa setempat tentang penemuan mayat tersebut.
Usai mendapat laporan, kemudian Kades Kramabura berkoordinasi dengan Kades Desa Ndano Mae Kecamatan Donggo Bima melalui seluler. Ternyata mayat itu merupakan warga yang sebelumnya dinyatakan hilang selama kurang lebih 20 hari yang lalu oleh keluarganya.
Kemudian warga Desa Kramabura bersama keluarga almarhum yang datang dari Desa Ndano Nae berangkat menuju lokasi penemuan mayat. Setibanya di TKP keluarga almarhum memastikan bahwa jasad pria tersebut merupakan keluarganya.
Saat ditemukan, kondisi mayat korban masih utuh. Namun aromanya sudah mulai membusuk. Keluarga almahrum dibantu warga Desa Kramabura langsung melakukan evakuasi jenazah dengan berjalan kaki sekitar 25 km dari TKP menuju Desa Kramabura.
Kapolres Dompu melalui Kasubag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah membenarkan adanya penemuan mayat di tengah hutan trrsebut. “Setelah mendapat informasi, Kanit Intelkam Polsek Dompu bersama anggota piket, Banit Intelkam Polsek Dompu, Bhabinkamtibmas Desa Kramabura bersama Kapolsek Donggo Ipda Sukardin SH beserta anggota Polsek Donggo, melakukan penjemputan jenazah korban bersama warga dengan menggunakan mobil patroli Polsek Dompu,” paparnya.
Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RSU Dompu untuk ditindaklanjuti oleh pihak Medis dan Tim Inavis Sat Reskrim Polres Dompu. Setelah divisum jemazah akan dimandikan dan langsung dimakamkan di Desa Ndano Nae Kecamatan Donggo Kabupaten Bima.
Sebelumnya berdasarkan informasi, korban pergi dari rumah sekitar tanggal 19 Januari 2021 dan masuk dalam daftar orang hilang oleh keluarganya sebagaimana yang pernah dilansir salah satu media online. (PSp)