Sumbawa, PSnews – Pasca insiden tambang tradisional di wilayah Desa Mapin Rea Kecamatan Alas Barat pada Minggu (31/1) lalu. Dimana kejadian tersebut menelan satu orang meninggal dunia dan 4 orang pingsan akibat keracunan gas dari genset di lubang tambang. Polres Sumbawa pun menurunkan tim untuk mendalami kegiatan tambang dimaksud. “Langkah yang kita lakukan, tim sudah turun ke sana untuk mendalami kegiatan tersebut,’’ kata Kapolres Sumbawa – AKBP Widy Saputra kepada wartawan.
Diterangkan, terkait Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Kabupaten Sumbawa sebenarnya pihaknya sudah melangkah dari jauh-jauh hari. Mulai dari imbauan, peringatan hingga penertiban. ‘’Yang kemarin terjadi di Kecamatan Alas Barat itu memang terpencil dan di lahan pribadi yang hanya satu di situ,’’ terangnya.
Untuk menghindari adanya kejadian serupa, pihaknya akan melakukan koordinasi dan pengecekan di lapangan dengan instansi terkait. ‘’Kemarin sudah kita lakukan di salah satu Desa di Kecamatan Moyo Hulu. Dan yang lainnya juga akan kita lakukan pengamatan dan pemeriksaan di lapangan. Dan juga kita lihat jangan sampai tempat-tempat tersebut di lokasi yang tidak dibolehkan atau di kawasan hutan. Itu malah melanggar sampai dua tiga aturan. Di lahan pribadi yang jelas ada aturannya, jadi saya sampaikan kita koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup. Nanti tim gabungan akan turun,’’ pungkasnya. (PSg)