Satu dari Dua DPO Begal Sadis Dibekuk Polisi

Lombok Barat, PSnews – Satu persatu pelaku begal sadis yang terjadi di Jalan By Pass Bandara Internasional Lombok (BIL) II, yang tidak segan-segan melukai korbannya mulai ditangkap polisi. Penangkapan terkini dilakukan oleh polisi pada Jumat (5/2/2021).

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, S.H.,S.I.K., memaparkan, dari hasil penyelidikan, diduga pelaku berjumlah empat orang. “Sebelumnya dua orang sudah berhasil diamankan, sedangkan dua lainnya ditetapkan menjadi DPO,” ungkapnya.

Menurutnya, kasus begal ini menjadi atensi jajarannya, sehingga upaya penyelidikan untuk mengungkapnya dilakukan semaksimal mungkin. “Satu dari dua pelaku yang dinyatakan DPO telah berhasil diamankankan semalam. Artinya hanya menyisakan satu otang DPO. Dan ini akan terus kita lakukan pengejaran,” terangnya.

Adapun salah satu DPO yang berhasil diamankan berinisial NS alias Sodok, laki-laki 32 tahun, Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, yang merupakan salah satu pelaku utama. “Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan. Sedangkan perannya dalam peristiwa ini, adalah sebagai salah satu pelaku utama, yakni sebagai eksekutor atau yang membacok korbannya,” ucapnya.

Kasus pencurian dengan kekerasan atau kasus begal ini, terjadi di Jalan Raya Bil II, Dusun Mendagi, Desa Beleka, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (12/1). “Dua remaja yang sedang melintas di TKP terluka akibat dianiaya oleh terduga pelaku dengan menggunakan senjata tajam,” bebernya.

Akibat luka yang dialaminya, korban harus dilarikan kerumah sakit. Pelaku kemudian engambil barang-barang korban, antara lain satu unit sepeda motor merek Honda Beat Street warna Silver, dan satu unit unit HP.

Pada kesempatan itu kasat Reskrim mengingatkab kepada seorang pelaku yang masih bersembunyi, dihimbau untuk menyerahkan diri. “Kalau tidak menyerahkan diri, jangan salahkan kami untuk melakukan tindakan tegas terukur, apalagi melakukan perlawanan,” tegasnya.

Dari pemeriksaan, tersangka yang diamankan kali ini ternyata merupakan residivis, demikian juga yang berstatus DPO. “Untuk sisa DPO satu orang, sudah kita kantongi identitasnya, dan aksi begal ini memang sudah direncanakan bersama-sama sebelum melakukan aksinya,” ucapnya.

Kini Tersangka mendekap di sel tahanan Polres Lombok Barat, bergabung dengan dua tersangka lainnya yang telah berhasil diamankan sebelumnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment