Sekda Sumbawa Minta OPD Segera Persiapkan Dokumen Tender

Sumbawa, PSnews – Sekda Sumbawa – Hasan Basri meminta kepada seluruh OPD agar segera menyiapkan dokumen tender untuk setiap proyek pembangunan yang akan dikerjakan dalam tahun ini. Itu dilakukan supaya tidak terjadi keterlambatan, termasuk adanya penambahan waktu dalam pengerjaan, seperti yang sudah sering terjadi dalam beberapa tahun terakhir. “Untuk 2021 ini saya kira segera harus dipersiapkan untuk tender dan sebagainya,’’ tegas Sekda kepada wartawan.

Dirinya mengakui, untuk tahun 2020 lalu memang Pemda belum berani melakukan tender diawal tahun. Apalagi saat itu pandemi covid-19 baru mulai mewabah di beberapa daerah termasuk Kabupaten Sumbawa. Sehingga ada proyek yang terpaksa ditunda. Selain itu, ada juga kegiatan-kegiatan yang waktu itu memang anggarannya direfocusing, sehingga memang belum bisa di tender. ‘’Tapi karena kegiatan itu sangat penting sehingga dianggarkan kembali, namun waktunya sangat singkat, seperti jembatan tempoak renok itu sempat dihilangkan, direfocusing. Tapi muncul lagi. Tapi waktunya hanya 4 atau 5 bulan. Karena kalau tidak dikerjakan, itu aksesnya masyarakat,’’ terangnya.

Dengan adanya pengalaman menghadapi covid-19 saat 2020 lalu, sehingga di tahun 2021 ini pelaksanaan tender diyakini bisa dilaksanakan diawal tahun. Agar tidak ada pekerjaan proyek yang tertinggal. ‘’Karena sekarang kita sudah bisa memprediksi dari awal. Belajar dari pengalaman itu (Tahun 2020) sehingga untuk tahun 2021 itu kita persiapkan lebih awal untuk persiapan pelaksanaan tender. Jadi di 2021 ini sudah ada pengalaman dari covid. Dulukan kita takut,’’ tukasnya.

Hal senada disampaikan Kabag Pembangunan Setda Sumbawa – Usman Yusuf, yang menyarankan kepada OPD agar segera menyiapkan dokumen tender tahun 2021. ‘’Saran saya untuk serapan anggaran tahun 2021, karena selama ini kita kendala serapan anggaran yang paling besar itu kegiatan fisik. Kita imbau melalui surat Bupati, itu merupakan upaya untuk dilakukan lelang dini. Sehingga paket-paket yang dikerjakan tahun 2021 bisa dilelang diawal tahun,’’ pungkasnya.

‘’Salah satu yang bisa dipenuhi tentu kepala OPD memasukkan paket-paket pekerjaan itu di aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), ada di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Setelah itu menunjuk semua pejabat yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa, seperti KPA, PPK, pejabat pengadaan dan lainnya, itu harus segera ditunjuk untuk percepatan,’’ tambahnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment