Bima, PSnews – Krisis pupuk yang terjadi di wilayah Pulau Sumbawa belakangan ini telah menimbulkan keresahan khususnya pada kalangan petani. Mengingat pada musim penghujan saat ini merupakan momentum yang tepat bagi petani setempat untuk menanam jagung. Seperti halnya yang terjadi di Desa Rabakodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima ini. Didorong oleh sulitnya mencari pupuk, warga dengan spontan menghadang truk pengangkut pupuk yang sebenarnya untuk jatah kecamatan lain, yaitu Kecamatan Parado.
Kapolres Bima melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi membenarkan bahwa benar terjadinya aksi spontanitas penghadangan truk yang bertempat di jalan raya lintas Bma-Parado yang dilakukan warga Desa Rabakodo. “Pada hari Senin tanggal 11 Januari 2021 sekitar pukul 15.35 wita bertempat di jalan raya lintas Bima-Parado tepatnya di Desa Rabakodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima telah terjadi aksi spontanitas masyarakat Desa Rabakado yang menghadang 3(tiga) unit mobil Truck yang memuat pupuk untuk pengecer yang ada di Kecamatan Parado Kabupaten Bima,” bebernya.
Alasan masyarakat Desa Rabakodo menghadang mobil tersebut, ujar Hanafi, karena janji dari distributor pupuk CV. Rahmawati bahwa untuk hari ini (Senin 12/1) jatah pengecer pupuk yang ada di Kecamatan Woha termasuk Desa Rabakodo akan disalurkan. Namun ternyata pupuk yang ditunggu tersebut tidak kunjung tiba di Desa Rabakodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima. “Dari pukul 08.30 wita para petani dan masyarakat Desa Rabakodo menunggu di gudang pupuk UD. Muhtar milik pengecer pupuk, H. Ismail. Nmun sampai pada sore hari tidak kunjung tiba, dan setelah melihat 3 mobil truk yang memuat pupuk sedang melintas, masyarakat secara spontanitas menghadangnya,” paparnya.
Padahal ketiga pupuk yang diangkut oleh 3 mobil truk tersebut merupakan jatah pengecer yang ada di Kecamatan Parado Kabupaten Bima, bukan Kecamatan Woha.
Selanjutnya Pukul 15.45 wita Anggota Piket Polsek Woha yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno tiba di lokasi penghadangan yakni Dusun Labali Desa Rabakodo tepatnya di depan gudang pupuk UD. Muhtar milik pengecer H. Ismail.
Kapolsek Woha Iptu Edy Prayitno setiba di lokasi langsung memberikan pemahaman terhadap masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan tindakan menurunkan pupuk yang ada di atas mobil truk, karena pupuk tersebut jatah pengecer untuk Kecamatan Parado dan bukan jatah untuk Kecamatan Woha khususnya Desa Rabakodo.
“Dan setelah dilakukan koordinasi oleh Kapolsek Woha bersama pengecer H. Ismail dengan saudara Imam selaku putra H.Ibrahim CV. Rahmawati milik H.IBRAHIM, bahwa besok (Selasa 12/1) jatah pupuk untuk pengecer Kecamatan Woha khususnya Desa Rabakodo akan disalurkan,” tandasnya.
Kapolsek Woha bersama Sekretaris Desa Rabakodo sdra Syamsudin S.Pd menyampaikan kepada petani dan masyarakat Desa Rabakodo bahwa besok hari Selasa tanggal 12 Januari 2021 jam 08.00 wita Kapolsek Woha bersama anggota dan Danramil 1608-04 Woha bersama anggota akan mengawal dan menjemput pupuk yang ada di CV. Rahmawati milik H.Ibrahim di Wilayah Kecamatan Bolo Kabupaten Bima untuk jatah Desa Rabakodo. (PSp)