Curi Kotak Amal Berisi Rp123 ribu, Pelaku Nyaris Tewas Dihabok Massa

Mataram, PSnews – Gabungan piket fungsi Polsek Mataram mengamankan terduga pelaku pencurian kotak amal rumah yatim di Jalan Pariwisata, RT 002/RW 083 Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram. Pelaku berinisial MA (34 tahun) warga Getap Barat, Kecamatan Cakranegara Baru, Kota Mataram. Nyawa masih tertolong karena berhasil diselamatkan polisi dari keroyokan massa. “Kami mengamankan terduga pelaku pencurian kotak amal. Aksinya diketahui warga dan sempat mau dikeroyok, tapi diamankan petugas dan sekarang kita proses di Polsek Mataram,’’ ungkap Kapolsek Mataram, Kompol Rafles P Girsang, Rabu (06/01/2021).

Kronologisnya, sekitar pukul 09.00 wita, pelaku datang ke TKP dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna putih. Pelaku memarkirkan kendaraannya di salah satu warung. Di dalam warung, pelaku melihat sebuah kotak amal. Naluri jahatnya dengan seketika muncul. Seketika itu juga pelaku mengambil kotak amal milik rumah yatim yang berisikan uang sebesar Rp 123.000. ‘’Kotak amal itu pelaku masukkan ke dalam tas ransel,’’ bebernya.

Namun pelaku menuai nasib, saat perbuatannya diketahui oleh istri pemilik warung. Melihat aksi kejahatan di depan mata, istri pemilik warung langsung berteriak maling. Teriakan yang kencang itu sontak mengundang perhatian masyarakat sekitar dengan spontan menuju warung dan berusaha menangkap pelaku.

Jumlah warga semakin banyak berdatangan dan berusaha menghakimi pelaku. Tampaknya warga sudah tersulut emosi dengan kelakuan pelaku. ‘’Kami menerima laporan tentang adanya pelaku pencurian yang ditangkap oleh warga. Gabungan piket langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan dan kepungan warga,’’ kata Rafles.

Introgasi dan pemeriksan singkat dilaksanakan petugas. Pelaku ternyata seorang residivis kasus pencurian yang sebelumnya pernah ditangkap Polsek Mataram. ‘’Benar dia ini residivis. Kasus pencuriannya juga dilakukan di Wilayah Hukum Polsek Mataram,’’ tuturnya.

Selanjutnya penyidik Polsek Mataram terus melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku. Pelaku mengaku pernah melakukan pencurian di Rumah Sakit Islam Sitti Hajar Mataram. ‘’Kasus ini kami masih kembangkan berdasarkan pengakuan pelaku,’’ tegas Rafles. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment