Bobol Rumah Kakak Kandung, Pria asal Perate ini Diringkus Polisi

Sumbawa, PSnews – Seorang pemuda berinisial RD (22), diciduk Tim Puma Polres Sumbawa. Warga Lingkungan Perate, Kelurahan Samapuin ini ditangkap, karena membobol rumah kakak kandungnya sendiri.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa, Iptu. Sumardi, S.Sos mengungkapkan, RD ditangkap di Lingkungan Perate beberapa waktu lalu. RD diringkus polisi di rumahnya tanpa perlawanan. Dia ditangkap karena melakukan pencurian di rumah kakak kandungnya Desa Jorok, Kecamatan Unter Iwes. “Dari hasil pengembangan, RD mengaku telah melakukan pencurian di rumah Hj. Saema, di lingkungan Perate, 25 November lalu. Yang mana korban tidak lain adalah kakak kandung pelaku,” ungkap Sumardi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, RD menjalankan aksinya sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu, RD datang ke rumah korban yang dalam keadaan kosong. RD kemudian masuk melalui jendela rumah bagian belakang yang tidak terkunci. Setelah itu, RD menggasak sebuah televisi milik korban.

Saat ditangkap, RD tidak melakukan perlawanan. Kemudian. “RD beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa, untuk diamankan. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut,” beber Sumardi. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment