Curi Kamera, Pemuda Asal Plampang ini Diringkus Polisi

Sumbawa, PSnews – JP lelaki berusia 24 tahun asal Desa Sepakat Kecamatan Plampang diringkus Polres Plampang yang diback up oleh Tim Puma Polres Sumbawa Rabu dini hari (16/12/2020). JP diringkus setelah melakukan pencurian di rumah Zulkarnain yang juga beralamatkan di Desa Sepakat Kecamatan Plampang.

Dari tangan JP, pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah tas camera berwarna hitam bersama 1 unit Camera Nikon D7500 dan 1 buah baju kaos oblong.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa Iptu Sumardi, S.Sos. membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian tersebut Kejadian pencurian itu terjadi pada 24 November lalu. JP diringkus di wilayah Empang setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. “Dari laporan polisi yang kami terima, korban mengaku mengalami kerugian Rp. 20.500.000 atas hilangnya kamera dan uang tunai senilai Rp.500.000,” beber Sumardi.

Setelah didalam,i JP mengakui telah melakukan pencurian karena sedang tidak mempunyai uang.

Kasubbag humas juga menerangkan bahwa saat ini kasus tersebut ditangani oleh Satuan Resersekriminal Polres Sumbawa. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment