Cegah Perusakan Hutan, Aparat Gabungan TNI-Polri Gelar Operasi Terpadu di Dompu

Dompu, PSnews – Eforia masyarakat Kabupaten Dompu untuk menanam jagung dalam beberapa tahun terakhir relatif besar. Harga jagung yang menjanjikan kesejahteraan menjadi alasan petani untuk melakukan ekstensifikasi lahan. Hanya saja masih banyak yang kebablasan, sehingga kondisi hutan di wilayah tersebut menjadi rusak. Bahkan tidak sedikit yang berani membuka lahan bari di kawasan hutan konservasi. Demikian pula dengan oknum pengusaha yang melakukan pembalakan liar.

Dalam upaya mencegah terjadinya pembalakan liar, penebangan atau perusakan hutan sebagai sumber kehidupan dan paru-paru dunia khususnya pada areal konsevasi Taman Nasional Gunung Tambora Tim Gabungan TNI – Polri menggelar operasi terpadu. Berbagai upaya pencegahan, baik lewat sosialisasi atau persuasif secara masif kepada oknum atau kelompok masyarakat yang masih beraktivitas di kawasan konservasi. Upaya serupa juga dilakukan oleh Balai Taman Nasional Tambora dengan membentuk wadah atau kelompok pencinta lingkungan yang digaet dari para pemuda lokal yang intens dan memiliki visi yang sama akan pentingnya menjaga dan merawat hutan.

Komunikasi dan koordinasi bersama lewat pemangku Keamanan dan ketertiban Masyarakat di Desa yaitu Bhabinkamtibmas maupun Babinsa dikedepankan dalam rangka upaya segala bentuk perladangan menuju pada penguasaan kawasan hutan. “Pada hari ini (Senin 23 November 2020) dimulai sejak pukul 08.00 Wita menyasar kawasan Ngguwu Ngga dan Hutan SP2 Ds Soritatanga. Informasi di dapat, ke dua wilayah itu di jadikan pusat kegiatan perladangan liar dan atau penebangan kayu secara tak bertanggungjawab yang masih masuk kawasan Konservasi Taman Nasional Tambora,” terang Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah.

Dilaksanakan Operasi terpadu Penegakan ini dengan tujuan untuk menindak atau memberi efek jera kepada masyarakat yang melakukan penebangan liar hutan khususnya di wilayah Taman Nasional Hutan Tambora. “Apabila hutan menjadi gundul, banjir maupun longsor bisa kapan saja terjadi dan memakan korban. Apalagi saat ini musim hujan serta populasi hewan di wilayah Taman Nasional Hutan Tambora kelamaan akan punah,” ungkap Hujaifah.

Aparat gabungan TNI-Polri melalui kendali Balai Taman Nasional Tambora melaksanakan kegiatan operasi terpadu penegakan hukum atas siapapun, baik perseorangan maupun kelompok yang melakukan segala aktivitas di dalam kawasan Hutan Taman Nasional Tambora. Aktivitas yang dimaksud sesuai dengan amanat dan aturan Perlindungan Hutan, perladangan, perburuan, illegal loging, eksplorasi hasil hutan dll. Kepolisian Sektor Pekat menugaskan 2 Personil yaitu Bhabinkamtibmas Soritatanga dan Bhabinkamtibmas Nangakara, bergabung dengan anggota Babinsa Koramil Pekat. Bhabinkamtibmas dan Babinsa selama ini berperan aktif melakukan back up atas operasi-operasi yang dilakukan pihak Balai Taman Nasional tersebut. Meski dalam pola penegakannya pihak Balai Taman Nasional yang berperan lebih penting secara khusus atau domain tanggungjawabnya.

Hujaifah menjelaskan, kegiatan yang direncanakan akan dilaksanakan selama 5 hari ke depan ini sebagai sikap tegas atas segala upaya preventif dan penyadaran terhadap oknum atau kelompok masyarakat yang masih saja melakukan aktivitas/kegiatan yang dilanggar dalam kawasan Hutan. Kegiatan itu juga mengajak Aparat Pemerintah Desa setempat, kelompok pemuda sadar lingkungan atau Mitra Polhut bentukan Balai Taman Nasional Tambora. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment