Sumbawa, PSnews – Dua orang laki laki, masing-masing YR (sopir truk) dan AR ( kernet truk) diamankan personel Unit Patroli Polres Sumbawa saat sedang melaksanakan patroli di jalan lintas Sumbawa – Bima, Rabu (18/11/2020) pukul 05.00 wita. Sopir dan kernet tersebut diamankan karena diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Dugaan tersebut diperkuat dengan pengakuan kedua pelaku dan ditemukannya barang bukti beberapa paket sabu serta alat hisap dari kantong milik salah seorang terduga.
Saat dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Sumbaw Iptu Sumardi S.Sos membenarkan kejadian tersebut. Diungkapkan bahwa saat melaksanakan patroli rutin, personel patroli melihat sebuah truk yang berjalan dengan ugal-ugalan kemudian dikejar dan berhasil diberhentikan di depan Perumahan Green Hill jalan lintas Sumbawa -Bima.
Setelah diperiksa dan digeledah personel menemukan barang bukti sabu beserta alat hisap. Menurut pengakuan terduga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Manggalewa Kabupaten Dompu, barang haram tersebut telah digunakan saat masih berada di Dompu. “Sudah kami amankan, saat ini masih kami perdalam dan sedang kami lakukan penyelidikan,” ucapnya. (PSp)