Sumbawa, PSnews – Sebanyak tiga orang jamaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Sumbawa dinyatakan gagal berangkat ke tanah suci Mekkah dalam tahun ini. Sebelumnya mereka sudah masuk dalam daftar, untuk bisa menjalankan rukun Islam yang ke lima.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Sumbawa – Surianto, saat ditemui wartawan Selasa (24/7/2018) membenarkan hal tersebut. Dari tiga orang yang gagal berangkat itu, dua diantaranya sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara satu orang lainnya sudah meninggal dunia.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, sudah ada penggantinya yang sebelumnya mereka masuk dalam daftar cadangan berangkat tahun ini. “Yang meninggal dunia M Yusuf dari Desa Pungka, akan diganti oleh ahli warisnya, dia anaknya. Cuma tidak bisa dalam pemberangkatan tahun ini. InsyaAllah pemberangkatan tahun 2019, sementara proses administrasinya sednag dilakukan. Kalau administrasinya bisa diselesikan sebelum tanggal 14 Agustus berkasnya sudah ada di Jakarta, maka dia bisa mengganti bapaknya untuk tahun depan,’’ terangnya.

Di bagian lain Surianto mengungkapkan, jumlah JCH Kabupaten Sumbawa dalam tahun ini sebanyak 372 orang, termasuk PPHD 2 orang. Namun sebanyak 280 JCH yang masuk dalam kloter 6, berangkat ke tanah suci pada 24 Juli 2018. Sisanya yang tergabung dalam kloter 8 akan diberangkatkan pada 27 Juli mendatang. “Pelepasannya di kantor Bupati,’’ tuturnya.
Ia berharap para jamaah calon haji tersebut dapat mandiri selama mejalankan ibadah haji. Artinya tidak terlalu bergantung kepada pemandu. Mengingat bimbingan terkait pelaksanaan haji pun sudah diberikan. “Bimbingan sudah diberikan. Misalnya bagaimana cara sholat pesawat, cara menggunakan WC di pesawat, menggunakan kamar mandi di hotel, termasuk yang berkaitan dengan pelaksanaan haji,’’ pungkasnya. (PSg)