Sering Dimarahi, Karyawan Hotel ini Bacok Tangan Bosnya

Lombok Tengah, PSnews – Seorang pemuda warga Dusun Batu Riti, Desa Kuta Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Kukuh (25), ditangkap polisi setelah menganiaya bule Australia bernama River (60), yang sudah berkebangsaan Indonesia di depan Hotel Rivera, Dusun Batu Riti, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Rabu (18/11/20) sore sekitar pukul 17.30 wita.

Kapolsek Kuta, Iptu Muhamad Fajri menjelaskan bahwa penganiayaan berlangsung ketika korban baru pulang bersama istrinya di depan pintu gerbang hotel Rivera miliknya.

Peristiwa penganiayaan berawal saat korban bersama istrinya hendak masuk pintu gerbang hotelnya. Tiba-tiba datang pelaku sambil membawa pisau. Sempat terjadi cecok, kemudian pelaku menebas tangan korban dengan pisau. Korban selanjutnya lari menyelamatkan diri menuju kamar hotel. “Korban dianiaya pelaku di depan gerbang hotelnya saat pulang bersama istri dan dua orang tamunya,” ungkap Kapolsek.

Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi polisi di Polsek Kuta. Dia mengaku kesal dengan sikap korban yang merupakan bos-nya lantaran sering dimarahi dengan kata-kata kasar. Disamping itu gajinya juga sering terlambat dibayar.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 Kuhp dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. “Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya karena kesal dan sering dikatai kasar oleh korban. Saat ini, pelaku diamankan di Mapolsek Kuta,” tandasnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment