Astaga, Janin Ditemukan di Mini Market

Dompu, PSnews – Sat Reskrim Polres Dompu melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan janin yang diduga akibat aborsi, Rabu 18 November 2020 sekira pukul 20.15 wita, di dalam sebuah mini market Desa Sori Utu, Kecamatan Manggelewa.

Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K yang memimpin proses olah TKP, membenarkan adanya penemuan janin tersebut di dalam sebuah mini market. ” Ya benar, tadi malam kami telah melakukan olah TKP penemuan janin di Desa Sori Utu Kecamatan Manggelewa. Pelakunya masih dalam proses penyelidikan,” bebernya.

Ivan Roland mengaku, pihaknya akan mendalami kasus tersebut. “Beberapa saksi akan kami periksa untuk pengembangan penyelidikan maupun penyidikan,” tandasnya.

Jika pelaku berhasil diungkap dan terbukti, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dia berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini. Masyarakat harus paham bahwa hal seperti ini bukan sekedar aib, tapi yang jelas melanggar hukum. “Baik yang membantu proses aborsi maupun yang sengaja melakukannya bisa diproses secara pidana,” terangnya.

Usai melakukan indentifikasi dan dokumentasi Kasat Reskrim beserta anggotanya meninggalkan TKP, kegiatan tersebut berjalan aman dan tertib. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment