Sumbawa, PSnews – Pemda Sumbawa saat ini sedang menyusun dokumen program dari Rancangan APBD tahun anggaran 2021. Apalagi belum lama ini, DPRD Sumbawa sudah meminta kepada TAPD untuk segera memasukkan berkas dokumen dimaksud.
Kepada wartawan, Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa – Junaidi mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang menyusun dokumen untuk Rancangan APBD tahun anggaran 2021. Semua isi dokumen disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Lebih jauh dijelaskan, dalam anggaran di tahun 2021 diketahui kalau KUA-PPAS telah ditetapkan dan disepakati antara Bupati dan DPRD sekitar Juli lalu. Kemudian terhadap dokumen tersebut, maka sesuai ketentuan yang ada saat ini, dokumen KUA-PPAS yang dulu disusun berdasarkan PP 58, kemudian dengan nomenklatur kegiatan Permendagri 13, maka sejak tahun anggaran 2021 harus sudah menerapkan PP 12 tahun 2019, yang memenuhi nomenklatur program kegiatan sesuai Permendagri 90 tahun 2019. ‘’Dokumen yang sudah selesai waktu itu masih memakai aturan sebelumnya yaitu PP 58 dan Permendagri 13, dengan sistem aplikasi simrenda. Sementara kita harus petakan kembali kedalam PP 12 dengan nomenklatur Permendagri 90 mengacu pada amanat Permendagri 70 atau aplikasi SPD. Ini yang sedang kita lakukan sekarang. Sehingga dokumen yang diajukan itu sesuai dengan aturan yang baru,’’ terangnya.
Pihaknya berupaya dalam waktu dua pekan seluruh isi dokumen sudah bisa terpeta secara baik. Yang jelas, pihaknya tetap mengacu kepada kebijakan Pemerintah Pusat maupun kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi, agar APBD tahun 2021 mendatang dari segi dokumen perencanaan bisa terintegrasi, bisa diharmonisasikan dari segi penganggarannya. ‘’Dengan demikian, maka APBD kita yang kita susun di tahun 2021, walaupun ada pengurangan dibanding APBD 2020, kalau bisa menangani hal-hal yang sifatnya berskala prioritas. Sehingga setiap anggaran yang ada di APBD benar-benar bisa mengejar target kinerja yang sudah ditetapkan nanti,’’ ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sumbawa – Abdul Rafiq mengungkapkan, agenda besar yang akan lakukan dalam waktu dekat yakni pembahasan APBD 2021. Walaupun ini masa kampanye, namun pihaknya memastikan pembahasan itu bisa diselesaikan tepat waktu. ‘’Sejauh ini kami sudah minta ke TAPD untuk segera memasukkan berkas, karena KUA PPAS sudah selesai. Tinggal pembahasan APBD 2021 saja. Kalau APBDP tinggal evaluasi Gubernur,’’ pungkasnya. (PSg)