Sumbawa, PSnews – Hingga triwulan ketiga tahun 2020, realisasi APBD di Kabupaten Sumbawa nampaknya masih rendah. Data yang ada di Bagian Pembangunan Setda Sumbawa, realisasi serapan anggaran baru mencapai 57,83 persen.
‘’57,83 persen, itu sampai dengan hari ini realisasi anggaran,’’ ungkap Kabag Pembangunan – Usman Yusuf kepada wartawan Kamis (8/10).
Harusnya, lanjut Usman, realisasi APBD 2020 di triwulan ketiga ini sudah mencapai 70 sampai 75 persen. Bila dihitung ditiap triwulannya rata-rata 25 persen realisasi. ‘’Seharusnya kalau kita lihat tanggal, karena ini sudah masuk triwulan keempat maka otomatis kalau kita asumsikan itu rata-rata 25, 25, 25 paling tidak sudah diangka 70-75 persen,’’ tukasnya.
Menurutnya, masih rendahnya realisasi anggaran ini salah satunya dipengaruhi oleh pelaksanaan kegiatan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Dimana hingga kini prosesnya ada yang baru selesai kontrak, ada juga yang sudah memiliki progres namun belum diberikan termin pertama karena harus menunggu progres mencapai 20 hingga 30 persen. ‘’Kenapa masih seperti itu (Rendah), kembali saya tegaskan salah satu yang mempengaruhi itu adalah kinerja pelaksanaan kegiatan melalui dana DAK. Karena saat ini prosesnya ada yang baru selesai kontrak. Ada yang progres, tapi karena ketentuan di kontrak diberikan uang muka, sehingga mereka menunggu progresnya sampai 20-30 persen baru diberikan termin pertama. Saat ini sudah berproses sebagian, terutama di Dinas Kesehatan ada pengadaan alkes, di Dinas PUPR sudah ada uang muka juga yang diberikan,’’ terangnya.
Selain itu, Ia menilai realisasi anggaran sedikit terganggu karena sampai revisi ke delapan pada 14 Agustus lalu, masih banyak OPD yang masih belum menyelesaikan revisi anggaran. Jadi DPAnya belum, sehingga BPKAD belum menerbitkan SP2D. Sehingga realisasi belanja yang seharusnya sudah, tertunda sedikit karena keterlambatan itu. ‘’Kita minta OPD agar lebih cepat dalam menyelesaikan revisi DPA ke delapan. Apalagi APBD Perubahan sudah diketok, mungkin angkanya di dinas sudah ada kepastian, ya jadi untuk segera diselesaikan DPAnya. Supaya BPKAD sudah bisa menerbitkan SP2D dan OPD bisa merealisasikan anggarannya, baik itu yang kontraktual maupun yang tidak kontraktual, atau anggaran-anggaran yang sifatnya operasional seperti SPPD dalam daerah, biaya cetak, biaya ATK, biaya lain-lain itu bisa segera direalisasikan sesuai apa yang menjadi target dari DPA masing-masing,’’ pungkasnya. (PSg)