Bobol Counter Seluler di Plampang, Remaja ini Diringkus Polisi

Sumbawa, PSnews – Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil membekuk terduga pelaku pembobolan counter seluler berinisial IN (19) dan penadahnya AS (22) berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/34/X/2020 tanggal 23 September 2020. IN merupakan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang melancarkan aksinya pada Counter Satria Cell Dusun Karya Jaya Kecamatan Plampang dan AS merupakan penadah barang hasil curian. Keduanya diringkus di rumah orang tua IN tepatnya di Desa Labuan Sumbawa dengan tanpa perlawanan.

Ia mengaku dalam melakukan aksi pencurian di Counter tersebut bersama teman nya CN. Keduanya masuk ke dalam counter dengan cara menjebol plafon dan mengambil 8 unit handphone yang berada di dalam etalase counter. “Korban kaget saat akan membuka counternya di pagi hari karena melihat plafon sudah dalam keadaan jebol dan HP di dalam etalase sudah banyak yang hilang. Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Plampang. Korban mengaku mengalami kerugian sebesar 26 juta rupiah.” beber Kasubbag Humas Polres Sumbawa iptu Sumadi, S.Sos.

Keduanya diringkus di rumah orang tua IN (29/09/2020). Dalam penangkapan pihak kepolisian menyita 1 unit handphone merk Oppo A53 warna hitam sebagai barang bukti.

Sedangkan CN masih dalam pengejaran pihak kepolisian. “Tim Puma sedang melakukan pengejaran terhadap CN , yang merupakan teman IN dalam melakukan pencurian di dalam counter tersebut,” pungkasnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment