Dor, Betis Residivis Curanmor ini Ditembus Timah Panas

Bima, PSnews – Baru sebulan bebas dari sel penjara lantaran melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), bukannya kapok, lelaki ini kembali menjalani aksinya di sebuah kos-kosan Kelurahan Mande Kota Bima. Polres Bima Kota yang mendapat laporan kehilangan sepeda motor dari masyarakat, menurunkan Tim Puma Polres Bima Kota. Tim Puma Sat Reskrim Polre Bima Kota yang dipimpin oleh Katim Puma AIPDA Abdul Hafid menangkap pelaku di Jalan Lintas Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima pada Senin (18/08/20).

Penangkapan ini bermula dari adanya laporan Polisi dengan Nomor : LP / K / 206 / VIII / 2020 / NTB / Res Bima Kota tanggal 15 Agustus 2020 yang menyebutkan, korban telah kehilangan sepeda motor di kos-kosan yang bertempat di Kelurahan Mande Kota Bima. “Pelaku sendiri adalah pacar dari salah seorang temen kos korban. Dan sebelum kejadian, pelaku sering datang bermain di kos-kosan pacarnya itu, yang bersebelahan dengan kamar kos-kosan korban,” beber AIPDA Abdul Hafid.

Kemudian pada hari Sabtu pagi 15 Agustus 2020, pelaku terlebih dahulu mencuri kunci sepeda motor milik korban. Lalu sekitar pukul 01:00 WITA saat korban sudah tidur, pelaku mencuri sepeda motor milik korban yang terparkir di depan kamar kos-kosan.

Sehari setelah kejadian, lanjut Abdul Hafid, pelaku menawarkan kepada korban untuk menebus sepeda motor milik korban  senilai Rp 1 juta, dimana korban menyanggupi untuk menebus sepeda motor tersebut.

Berdasarkan Laporan Polisi dan keterangan dari korban serta saksi-saksi, Tim berhasil mendapatkan identitas pelaku, bahwa ternyata residivis curanmor yang baru saja keluar dari penjara kurang lebih 1 bulan yang lalu. “Selanjutnya TIM mendapatkan informasi A1 keberadaan pelaku berinisial H (29 tahun), dimana pelaku sedang berada di pinggir Jalan Lintas Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Dengan informasi tersebut, kami bersama anggota langsung turun melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku. Dimana pada saat tiba di TKP, pelaku yang melihat kedatangan TIM  langsung melarikan diri ke tengah perkampungan sambil berteriak-teriak maling-maling untuk memprovokasi massa, sehingga berhasil membuat masa berkumpul,” paparnya.

TIM yang melakukan pengejaran menyuruh pelaku untuk  berhenti dan menyerahkan diri, namun tidak digubris. TIM Puma kemudian melapaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3x, namun tidak membuat pelaku berhenti dan menyerah. “Dengan terpaksa Tim melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan / menembak pelaku di bagian kaki, namun pelaku masih bisa melarikan diri, sehingga TIM kembali menembak pelaku dan pelaku jatuh tersungkur,” tuturnya.

Namun pada saat pelaku akan dievakuasi dari TKP, TIM mendapatkan perlawanan dari keluarga pelaku dan masyarakat sekitar. Mengahadapi kondisi itu, TIM memberikan pengertian, penjelasan serta pemahaman terhadap keluarga pelaku dan masyarakat sehingga merakapun ikut membantu mengevakuasi pelaku beserta Barang Bukti (BB) satu unit sepeda motor curian. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment