Pelaku Curat Asal Keruak Lotim ini Diringkus Polisi di Uma Sima

Sumbawa, PSnews – Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil melakukan penangkapan terhadapr seorang pelaku pencurian dengan pemberatan, Jumat (14/08/20) sekitar pukul 13.20 wita. Pelaku pencurian tersebut beirinisial JR (46) warga kampung Koko, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Akmal Novian Reza S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa Iptu Sumardi S.Sos membenarkan penangkapan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku saat bersembunyi di sebuah sekolah beserta barang buktinya. “Pada hari Jum’at tanggal 14 Agustus 2020 sekitar pukul 00.30 Wita, pelapor yang bernama Hartini (41) sedang rebahan di kamar depan rumahnya di Kelurahan Uma Sima lalu diberitahukan oleh anaknya yang bernama Rasti bahwa ada suara pintu depan rumah yang terbuka. Pelapor kemudian tersadar melihat orang yang tak dikenal mengambil sebuah tas yang berisikan uang, cincin emas, beserta surat-surat penting yang berada di samping tempat tidur pelapor, lalu pelapor langsung berteriak maling sambil mengejar pelaku,” tutur Sumardi.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 3.500.000 ( tiga Juta Lima Ratus Ribu rupiah, dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Sumbawa.
Berbekal laporan awal tersebut pada hari Jum’at tanggal 14 Agustus 2020 sekitar pukul 03.20 wita tim Puma Polres Sumbawa setelah mendapatkan informasi adanya laporan pencurian tersebut dari masyarakat kemudian tim Puma Polres Sumbawa langsung bergerak cepat ke TKP untuk mengejar pelaku dan tidak butuh lama Tim Puma mendapati pelaku yang sedang bersembunyi di gedung SD 16 Uma sima. “Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” beber Sumardi. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment