Sistem Administrasi di Desa Binaan Kabupaten Sumbawa Minta Ditata

Sumbawa, PSnews – Tim Kabupaten telah turun melakukan monitoring dan evaluasi terhadap delapan desa yang telah ditunjuk sebagai pilot project desa binaan bidang infrastruktur tahun 2020 di wilayah Kabupaten Sumbawa NTB. Hasilnya, diketahui masih banyak yang perlu diperbaiki terutama terkait administrasi, sehingga diminta untuk segera ditata rapi. Demikian disampaikan Kabag Pembangunan Setda Sumbawa – Usman Yusuf kepada wartawan. Pihaknya telah melakukan pertemuan bersama tim kabupaten terkait desa binaan, untuk mengevaluasi hasil kunjungan yang dilakukan.

Selalin itu, mengumpulkan dokumen serta bukti proyek kegiatan infrastruktur yang dilakukan selama dua tahun belakangan oleh delapan desa binaan dimaksud. Sekaligus untuk mengetahui seperti apa proyeksi tahun 2021 mendatang.

Hasil turun lokasi itu diketahui hampir seluruh desa binaan belum tertib administrasi. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggung jawaban yang belum dilengkapi dengan dokumen ataupun bukti yang sesuai dengan azas. Kalaupun ada, hanya memenuhi standar SPJ yang belum lengkap.

Permasalahan lainnya, kurang terjalinnya komunikasi yang baik antara kepala desa dengan Tim Pelaksana Kegiatan di tingkat dusun. Dimana belum ada pembagian tugas dan kewenangan yang jelas. ‘’Tidak disertai dengan surat penunjukan kepala dusun sebagai pelaksana kegiatan. Jadi hal demikian ini harus kita tata,’’ terangnya. 

Selain itu, kemampuan dan kapasitas SDM yang ada di desa sangat terbatas dalam mengelola anggaran desa, terutama pengelolaan infrastruktur. Secara teknis maupun administrasi mereka tidak memahami tugasnya. Termasuk juga masih kurangnya pengetahuan tentang perpajakan. Begitupula terkait kualitas pekerjaan di beberapa desa perlu ditingkatkan. Sehingga azas manfaat sebuah bangunan dan infrastruktur di desa harus bernilai ekonomis, dan bisa lama dimanfaatkan. ‘’Jadi treatment yang ingin kita bangun pertama rekomendasi tim dan masukan-masukan. Kita akan lakukan kunjungan ke lapangan lagi untuk menyampaikan hasil rekomendasi ini. Dengan cara kita akan melakukan pendampingan apa yang dibutuhkan oleh desa lebih lanjut. Apakah mereka butuh bimbingan teknis terhadap aparat desa, kita fasilitasi. Mulai dari bimbingan teknis terkait perpajakan, pembuatan SPJ, surat penunjukan, maupun peningkatan kapasitas aparat desa,’’ ujarnya. 

Selain bimbingan teknis, pendamping desa harus maksimal memberikan pendampingan kepada aparat desa. Kadang-kadang kesalahan  yang dibuat oleh aparat desa itu sebenarnya tidak terjadi jika pendampingan maksimal dilakukan oleh pendamping desa. ‘’Dalam kaitan ini khusus desa yang 8 ini, memang ditemukan beberapa permasalahan yang memang sedikit tidak, bisa berpotensi untuk menjadi sebuah pelanggaran, penyimpangan, kerugian negara dan kerugian daerah. Insya Allah dengan kehadiran kita hal tersebut tidak akan terjadi lagi,’’ tuturnya.  

Terhadap desa binaan ini,  masing-masing akan mempunyai pilot project pengembangan infrastruktur desa yang sudah dibangun. Hal ini bisa dikembangkan lebih jauh untuk menjadi sebuah ikon desa. Karena fasilitas yang ada masih butuh penganggaran lebih lanjut. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment