Sumbawa, PSnews – Bawaslu Kabupaten Sumbawa menemukan beberapa masalah dalam proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di menjelang tahap akhir Pencoklitan pada tanggal 13 Agustus ini.
Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabuaten Sumbawa, Hamdan menyebutkan beberapa temuan jajaran diantaranya, terdapat pemilih dalam satu rumah beda TPS, rumah yang belum dicoklit, rumah yang sudah dicoklit tetapi stiker tidak ditempel, pemilih yang tinggal di tempat lain dalam satu desa tidak dicoklit atau dianggap pemilih tidak dikenal. Belum lagi hasil pengawasan terhadap pemilih yang terdaftar dalam A. KWK yang dinyatakan TMS di Pemilu 2019 sebanyak 1.424 orang tersebar di 24 kecamatan dengan jumlah bervariasi masing-masing kecamatan. Temuan lain, yakni pemilih yang pada pemilu 2019 ditetapkan dalam daftar pemilih khusus (DPK) berjumlah 140 orang belum terakomodir dalam A. KWK KPU di 20 kecamatan.
Menurut Hamdan, terhadap permasalahan pemilih TMS pada pemilu 2019 mestinya diproses singkronisasi oleh KPU dengan mencermati data di A. KWK dan melakukan pemetaan secara baik terhadap pemilih pemula serta mengidentifikasi pemilih yang belum 17 tahun, tetapi sudah menikah di setiap TPS. “Diakhir tahapan Coklit ini, kami di pengawasan terus memastikan agar proses pengawasan terhadap pencoklitan dilakukan secara benar dan mendata semua masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih. Jika pemilih tersebut tidak berada di tempat, maka jalur koordinasi bisa melalui Pemerintah Desa atau keluarga serta tetangga untuk mendapatkan informasi terhadap data orang yang tidak berada di tempat,” sarannya. (PSa)