Polisi Datang, Para Pejudi Sabung Ayam Lari Berhamburan

Sumbawa, PSnews – Meski melanggar hukum Agama maupun negara, judi sabung ayam tetap saja berlangsung di wilayah hukum Polres Sumbawa. Beberapa waktu lalu Polres setempat mengamankan pelaku judi sabung di Kecamatan Moyo Utara. Kini lokasinya bahkan berada di dalam kota Sumbawa Besar.
Anggota Sabhara Polres Sumbawa melakukan pengerebekan tempat judi sabung ayam, Selasa (4/8) sekitar pukul 12.00 wita di sebuah lahan kosong Karang Padak Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas.

Penggerebekan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sumbawa, melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi. Penggerebakan dipimpin  Kabag Ops, Kasat Sabhara dan Kasi Propam Polres Sumbawa. Ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat setempat bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan sebagai tempat judi sabung ayam dan sangat meresahkan. Atas informasi itu, anggota Sat Sabhara melakukan pengerebekan di TKP (Tempat kejadian perkara). Kedatangan petugas membuat para pelaku judi lari berhamburan dan meninggalkan barang-barangnya di TKP. “Atas informasi masyarakat, kami mendatangi TKP melakukan pengerebakan,” ungkapnya.

Sejumlah barang bukti diamankan di Polres Sumbawa

Dalam penggerebekan tersebut, lanjut Sumardi, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, 2 ekor ayam, 1 jam dinding, 2 lembar kain gelanggang, 1 buah kurungan dan 5 unit sepeda motor. “Sementara barang bukti tersebut kami amankan di Mapolres Sumbawa. Proses penggerebekan judi sabung ayam berjalan aman dan lancar,” tandasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment