Pengiriman Paket Sabu 250 gram ke Dompu Digagalkan Polisi di Kayangan

Lombok Timur, PSnews – Berbagai upaya untuk memutus jaringan peredaran gelap Narkoba telah dilakukan Pihak Kepolisian Dan Instansi terkait, kini Polsek KP3 Labuhan Lombok, Polres Lombok Timur bersama BNN Provinsi NTB berhasil menggalkan pengiriman paket yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, Selasa 28/7/2020 sekitar pukul 11.26 wita.

Paket sabu dengan berat sekitar 250 gram tersebut diamankan petugas di dalam sebuah bus di Pelabuhan Kayangan saat hendak menyeberang ke Pulau Sumbawa.

Kapolres Lotim melalui Kasubbag Humas, IPTU Lalu Jaharudin menuturkan, sebelum barang bukti diamankan, petugas mendapat informasi dari Unit BNN NTB bahwa akan ada bus yang hendak menyeberang dari Pulau Lombok menuju Pulau Sumbawa sedang membawa paket yang diduga berisi sabu. “Atas informasi tersebut petugas langsung bertindak dan memberhentikan bus dimaksud saat baru memasuki pelabuhan,” bebernya.

Setelah dihentikan, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan sebuah paket berwarna coklat di bagasi bagian kanan dengan alamat tujuan Kabupaten Dompu. “Ada pun isi paketan tersebut, yakni 3 buah baju kaos warna kuning merah dan hitam dan di dalam lipatan baju tersebut didapati 3 buah paketan yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 250 gram,” ungkapnya.

Selanjutnya barang bukti berupa narkotika jenis sabu tersebut diamankan dan dibawa oleh Tim ke BNN Provinsi NTB untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Lotim melalui Kasubbag Humas menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib, jika menemukan atau mengetahui Informasi terkait peredaran gelap narkoba, karena barang tersebut dapat merusak generasi bangsa. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment